Daerah

Kisah Inspiratif Jonrius dan Sahat, Lanjutkan Magister Hukum UMSU Berbekal Pengalaman Profesi

Dua alumni Fakultas Hukum UNRIKA Batam, Jonrius Sinurat dan Sahat Marulitua Siahaan, menginspirasi banyak pihak setelah resmi diterima di program Magister Ilmu Hukum UMSU melalui jalur RPL.

Kisah Inspiratif Jonrius dan Sahat, Lanjutkan Magister Hukum UMSU Berbekal Pengalaman Profesi
Foto: Kisah Inspiratif Jonrius dan Sahat, Lanjutkan Magister Hukum UMSU Berbekal Pengalaman Profesi. (Sumber : Semualini.com/Rio Dewadaru).

BATAM — Semangat menuntut ilmu tak pernah mengenal kedaluwarsa. Paradigma bahwa pendidikan tinggi harus ditempuh saat usia muda kini semakin terkikis. 

Nyatanya, gerbang akademik selalu terbuka lebar bagi mereka yang telah melewati berbagai fase kehidupan, baik itu merintis karier, membangun keluarga, maupun menelan asam garam di dunia profesional.

Kisah inspiratif tentang pembelajar sepanjang hayat ini datang dari dua alumni Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) Batam, yakni Jonrius Sinurat dan Sahat Marulitua Siahaan. 

Usai merampungkan studi sarjana hukum mereka pada Februari 2026 lalu, keduanya tak lantas berpuas diri. Kini, mereka bersiap menapaki jenjang akademik yang lebih tinggi.

Jonrius dan Sahat resmi diterima sebagai mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum (S2) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

Menariknya, mereka masuk melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), sebuah jalur yang menghargai pengalaman kerja dan kompetensi praktis mahasiswanya.

Kepastian lolosnya dua putra daerah Kepri ini tertuang dalam Berita Acara Hasil Asesmen yang dirilis oleh Sekolah Pascasarjana UMSU di Medan pada Kamis (1/10/2026). Dalam dokumen tersebut, Jonrius dan Sahat sukses mengamankan posisi di antara 12 nama calon mahasiswa jalur RPL yang dinyatakan memenuhi syarat.

Secara administratif, Jonrius Sinurat tercatat mengantongi nomor registrasi 261910284. Sementara koleganya, Sahat Marulitua Siahaan, terdaftar dengan nomor registrasi 261910285.

Komite RPL Sekolah Pascasarjana UMSU mengonfirmasi bahwa seluruh nama yang tercantum dalam berita acara tersebut berhak menyandang status mahasiswa pascasarjana.

"Berdasarkan hasil asesmen yang telah dilaksanakan, calon mahasiswa tersebut dinyatakan diterima sebagai mahasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Program Studi Magister Ilmu Hukum, Sekolah Pascasarjana, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara," bunyi pernyataan resmi dalam dokumen penetapan tersebut.

Membawa Pengalaman Praktis ke Mimbar Akademik

Lolosnya Jonrius dan Sahat menjadi babak baru yang menjanjikan. Sebagai informasi, program RPL merupakan terobosan dari Kementerian Pendidikan yang memungkinkan pengakuan atas capaian pembelajaran dari pendidikan nonformal, informal, hingga pengalaman kerja bertahun-tahun. 

Melalui skema ini, jam terbang dan keahlian praktis para profesional di lapangan dapat dikonversi dan diakui secara akademik.

Bagi kedua alumni UNRIKA ini, menempuh pendidikan S2 Hukum via jalur RPL bukan sekadar mengejar ijazah semata. 

Langkah ini merupakan upaya strategis untuk mengawinkan pengalaman panjang di dunia nyata dengan landasan teori hukum yang mendalam.

Keberhasilan mereka diharapkan dapat memotivasi para pekerja dan profesional lainnya di Kota Batam untuk tidak ragu kembali ke bangku kuliah. 

Ke depannya, ilmu yang didapat dari jenjang magister ini diharapkan mampu memperkaya nalar yuridis keduanya, sekaligus memberikan sumbangsih nyata bagi penegakan hukum di tengah masyarakat.

Komentar

Komentar ditinjau dulu sebelum tampil. Mohon gunakan bahasa yang sopan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.