Soal Dugaan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Kepala Ditjenpas Jabar
Ditjenpas Jabar membantah bangunan di Lapas Cibinong sebagai sel mewah. Yudi Suseno menyebut lokasi tersebut merupakan SAE dan rumah dinas resmi.

BOGOR — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat membantah adanya sel mewah bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, menjelaskan bangunan yang menjadi sorotan saat inspeksi mendadak Ombudsman Republik Indonesia bukan merupakan sel atau ruang khusus bagi warga binaan.
Menurut Yudi, bangunan tersebut merupakan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) serta rumah dinas jabatan yang memiliki surat keputusan (SK) resmi.
Hal itu disampaikan Yudi kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).
“Warga binaan yang berada di lokasi tersebut merupakan bagian dari program asimilasi dan pembinaan yang berlangsung dari pagi hingga sore,” ujar Yudi.
Yudi menegaskan, keberadaan warga binaan di kawasan tersebut berkaitan dengan program pembinaan dan asimilasi. Aktivitas warga binaan di lokasi itu dilakukan dalam rangka mendukung proses pembinaan sebelum mereka kembali ke tengah masyarakat.
Ia juga membantah anggapan bahwa bangunan yang ditemukan Ombudsman merupakan fasilitas khusus atau sel mewah bagi warga binaan.
Menurutnya, fungsi bangunan tersebut berbeda dengan blok hunian warga binaan yang berada di dalam lapas.
Selain persoalan bangunan, Yudi juga membantah adanya lorong rahasia atau jalur khusus dari dalam Lapas Cibinong yang disebut tembus menuju kawasan Kebon Kawung.
Ia mengatakan kondisi geografis di sekitar lapas tidak memungkinkan adanya jalur seperti yang disebutkan tersebut.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.




