Daerah

Belum Punya AMDAL, Gubernur Jabar Hentikan Paksa Proyek Pusat Data BDX di Jatiluhur

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menghentikan proyek pembangunan Data Center AI raksasa milik BDX di Jatiluhur, Purwakarta akibat belum memiliki izin AMDAL dan PBG serta berpotensi mengancam pasokan air petani.

Belum Punya AMDAL, Gubernur Jabar Hentikan Paksa Proyek Pusat Data BDX di Jatiluhur
Foto: Belum Punya AMDAL, Gubernur Jabar Hentikan Paksa Proyek Pusat Data BDX di Jatiluhur. (Sumber : Antara)

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan menghentikan paksa aktivitas pembangunan infrastruktur digital berskala raksasa di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. 

Proyek pusat data kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang digarap oleh BDX Data Centers itu terpaksa disegel lantaran terbukti belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Keputusan krusial ini diambil usai pria yang akrab disapa KDM tersebut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pengerjaan proyek pada Senin (28/9/2026) lalu. 

Di atas lahan seluas 8.000 meter persegi, rencananya akan dibangun fasilitas pengolahan data berkapasitas daya listrik super besar yang mencapai 640 Megawatt (MW). 

Namun, karena legalitasnya masih bermasalah, Dedi tak segan menyetop proyek yang konstruksinya telah berjalan sejak 22 September lalu tersebut.

"PBG dan AMDAL belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya," tegas Dedi Mulyadi dalam pernyataan resminya di Bandung, Jumat (2/10/2026).

Mantan Bupati Purwakarta ini mengingatkan bahwa absennya dokumen lingkungan dan tata bangunan bukan sekadar pelanggaran administratif. 

Hal tersebut berpotensi memicu sengketa hukum panjang dan kerusakan ekologis yang merugikan masyarakat sekitar. 

Terlebih, belakangan ini mulai muncul keresahan dari warga lokal terkait potensi kebisingan (noise pollution) dan ancaman krisis air bersih bagi lahan pertanian.

Kekhawatiran publik soal air nyatanya sangat beralasan. Berdasarkan rincian teknis, fasilitas AI milik BDX ini diprediksi bakal rakus mengonsumsi air hingga 384 liter per detik, atau setara 33.000 meter kubik per hari jika beroperasi secara penuh. 

Bahkan pada fase awal pembangunannya saja, kebutuhan pasokan air tercatat menembus angka 6.000 meter kubik per harinya. 

Angka yang fantastis ini jelas membayangi sektor pertanian di Jatiluhur yang sangat bergantung pada irigasi.

Fakta mandeknya perizinan ini turut dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Mas Adi Komar. 

Berdasarkan hasil klarifikasi silang di lapangan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta memastikan bahwa seluruh perizinan operasional proyek itu memang masih menggantung.

"Proses perizinan yang dikeluarkan oleh Purwakarta, disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta bahwa perizinannya, AMDAL dan PBG-nya, masih dalam proses. Kang Dedi Mulyadi melihat langsung ke lapangan dan menghentikan sementara pengerjaan proyeknya sampai dengan izinnya dikeluarkan," papar Adi Komar.

Menyikapi ancaman defisit air, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendesak pihak konsultan proyek untuk membeberkan hasil kajian teknis mereka secara transparan. Pemprov juga mewajibkan manajemen BDX untuk segera menjalin koordinasi intensif bersama Perum Jasa Tirta (PJT) II dan PDAM Purwakarta. 

“Langkah mitigasi ini wajib dilakukan demi menjamin suplai air bersih bagi warga dan sawah petani lokal tidak terganggu sama sekali,” kata Adi Komar.

Pada prinsipnya, Pemprov Jabar sangat menyambut baik masuknya investasi bernilai triliunan di sektor teknologi digital. 

Meski demikian, kepatuhan terhadap regulasi dan jaminan kelestarian lingkungan hidup tetap menjadi panglima yang tidak bisa ditawar oleh investor manapun yang ingin menanamkan modalnya di Tanah Pasundan.

Komentar

Komentar ditinjau dulu sebelum tampil. Mohon gunakan bahasa yang sopan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.