Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Pemkot Bekasi
Kejagung menggeledah sejumlah kantor Pemkot Bekasi terkait dugaan korupsi tata kelola PT Migas dalam KSO dengan Pertamina EP periode 2009-2024.

Namun, angka tersebut masih merupakan nilai dugaan yang disebut dalam proses penyidikan dan belum dapat diperlakukan sebagai kerugian negara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kejagung masih mengumpulkan alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak maupun dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan KSO tersebut.
Penyidikan Masih Berlangsung
Penggeledahan sejumlah kantor Pemkot Bekasi dan perusahaan merupakan bagian dari proses hukum yang masih berjalan.
Penyidik masih mendalami dokumen, transaksi, serta mekanisme kerja sama antara pihak-pihak yang terkait dengan pengelolaan migas tersebut.
Hasil penggeledahan dan pemeriksaan alat bukti nantinya akan digunakan untuk menentukan perkembangan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kejagung hingga kini masih fokus mengungkap dugaan penyimpangan tata kelola PT Migas Kota Bekasi dalam KSO dengan PT Pertamina EP pada periode 2009–2024.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.



