Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Pemkot Bekasi
Kejagung menggeledah sejumlah kantor Pemkot Bekasi terkait dugaan korupsi tata kelola PT Migas dalam KSO dengan Pertamina EP periode 2009-2024.

Dalami KSO Migas Periode 2009-2024
Perkara ini berkaitan dengan pengelolaan kerja sama operasi PT Migas Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP selama periode 2009–2024.
Penyidik Kejagung tengah mendalami bagaimana tata kelola kerja sama tersebut dilakukan, termasuk proses pengelolaan dan aspek keuangan yang berkaitan dengan kegiatan usaha migas.
Langkah penggeledahan dilakukan untuk memperoleh alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Dengan demikian, pemeriksaan terhadap kantor pemerintah maupun perusahaan menjadi bagian dari upaya penyidik untuk menyusun konstruksi perkara secara lebih lengkap.
Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2 Triliun
Dalam proses penyidikan tersebut, Kejagung mendalami dugaan penyimpangan yang disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp2 triliun.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.



