Iklan
Iklan
Politik

Aliansi Gibran Duga Ada Upaya Jegal Pemerintahan

Aliansi Gibran merespons gugatan Denny Indrayana ke MK terkait pencalonan Gibran dan mempertanyakan waktu pengajuan PHPU Pilpres 2024.

Aliansi Gibran Duga Ada Upaya Jegal Pemerintahan
Foto: Ketua Umum Aliansi Gibran, Reyhan Restuansyah

“10 tahun Denny Indrayana melarikan diri ke Australia dengan kasus payment gateway, ini kesempatan buat aparat penegak hukum untuk kembali menangkap Denny,” tandas Reyhan.

Sebelumnya, Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan PHPU Pilpres 2024 ke MK pada Kamis (10/9/2026).

Permohonan tersebut mempersoalkan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Pemohon menilai Gibran tidak memenuhi ketentuan pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam permohonannya, pemohon meminta MK mendiskualifikasi Gibran serta membatalkan sejumlah keputusan KPU terkait pencalonan, penetapan hasil Pilpres 2024, dan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.

Pemohon juga meminta MK membatalkan pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden dan memerintahkan MPR menyelenggarakan sidang untuk memilih wakil presiden baru sesuai mekanisme UUD 1945.

Kuasa hukum pemohon, Refly Harun, mengakui permohonan tersebut diajukan hampir dua tahun setelah Pilpres 2024. Namun, pihak pemohon meminta MK mengedepankan keadilan substantif dalam memeriksa perkara tersebut.

Gugatan tersebut kini kembali membuka perdebatan mengenai pencalonan Gibran, hasil Pilpres 2024, serta batas waktu dan mekanisme penyelesaian sengketa pemilu.