Kode "V": Modus Negosiasi Suap Buka Blokir Sertifikat
KPK bongkar modus kode "V" dalam negosiasi suap pembukaan blokir sertifikat tanah Summarecon di Bogor, dari Rp2 miliar jadi Rp1,5 miliar.

Temuan ini menunjukkan bahwa modus negosiasi berkode dan penyerahan uang melalui perantara bukan kejadian tunggal, melainkan pola yang tampaknya berulang dalam pengurusan berbagai layanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dengan terbongkarnya modus ini, KPK berharap masyarakat dan pelaku usaha yang berurusan dengan layanan pertanahan dapat lebih waspada terhadap praktik permintaan uang berkedok istilah atau kode tertentu, dan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum jika menemukan indikasi serupa dalam proses pengurusan sertifikat atau perizinan pertanahan.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.




