Profil Lampri, Dirjen ATR/BPN yang Terjaring OTT KPK
Sebelum menduduki posisi eselon I di Kementerian ATR/BPN, Lampri memiliki perjalanan karier yang cukup panjang di lingkungan pertanahan.

JAKARTA - Nama Lampri menjadi sorotan setelah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lampri merupakan salah satu dari 17 orang yang diamankan KPK dalam OTT di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.
KPK belum menetapkan status hukum para pihak yang diamankan saat pemeriksaan masih berlangsung. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Karier Lampri di Lingkungan ATR/BPN
Sebelum menduduki posisi eselon I di Kementerian ATR/BPN, Lampri memiliki perjalanan karier yang cukup panjang di lingkungan pertanahan.
Ia pernah dipercaya memimpin kantor wilayah ATR/BPN di daerah. Kariernya kemudian berlanjut hingga dipercaya menduduki posisi Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur.
Setelah itu, Lampri dipercaya memimpin Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah pada 2025.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.




