Hukum

Polrestabes Makassar Dalami Kematian Warga dalam Perang Kelompok

Autopsi dan uji balistik jadi bagian penyelidikan kematian warga dalam perang kelompok di Makassar

Polrestabes Makassar Dalami Kematian Warga dalam Perang Kelompok
Foto: Kapolrestabes makassar, Kombes Pol. Arya Perdana saat konferensi pers di RS Bhayangkara Makassar, Minggu 27 September 2026. (Foto: Semualini)

Makassar, Semualini.com - Polrestabes Makassar memastikan penanganan perang kelompok di Jalan Kandea III, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Minggu (27/9/2026) dini hari, dilakukan secara transparan dan profesional.

Dalam insiden tersebut, seorang warga bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) meninggal dunia. 

Polisi masih mendalami penyebab pasti kematian korban melalui proses autopsi dan penyelidikan.

Peristiwa bermula sekitar pukul 02.50 Wita ketika Unit Reskrim Polsek Tallo menerima laporan adanya aksi saling serang di sekitar Jalan Al Markaz, samping kanal, Jalan Poros Kanal Bunga Eja Beru.

Lima personel yang dipimpin Panit Opsnal Ipda A. Syahrir kemudian mendatangi lokasi untuk membubarkan kelompok yang terlibat. Namun, petugas mendapat serangan berupa lemparan batu dan busur.

Salah seorang personel kemudian melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa sekaligus menjaga keselamatan petugas dan masyarakat di sekitar lokasi. Setelah itu, kelompok yang terlibat membubarkan diri.

Sekitar pukul 04.50 Wita, polisi mendapat informasi seorang warga telah dibawa keluarganya ke RSAL Jala Ammari. 

Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia dengan luka berlubang pada bagian punggung yang diduga menyerupai luka tembak.

Kapolsek Tallo AKP Asfada mendatangi rumah sakit dan berkoordinasi dengan keluarga korban. 

Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar dan tiba sekitar pukul 06.00 Wita.

Keluarga korban menyetujui pelaksanaan autopsi untuk memastikan penyebab kematian. 

Pemeriksaan jenazah dilakukan Biddokkes Polda Sulawesi Selatan di RS Bhayangkara Makassar.

Selain korban jiwa, insiden tersebut juga menyebabkan Pos Mitigasi di pertigaan Jalan Kandea III dan Jalan Bunga Ejayya, Kecamatan Bontoala, dirusak dan dibakar.

Pos tersebut merupakan fasilitas bersama yang dibangun melalui sinergi masyarakat, Polsek, Koramil, dan pihak kecamatan. Polisi turut mendalami aksi pengerusakan tersebut.

Untuk mendukung proses pemeriksaan, Polrestabes Makassar mengamankan senjata api beserta sejumlah amunisi yang digunakan dalam penanganan kejadian.

Barang bukti tersebut selanjutnya akan diperiksa, termasuk melalui uji balistik. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara jelas penggunaan senjata dalam rangkaian peristiwa.

Personel yang berada di lokasi juga telah menjalani interogasi awal. Mereka selanjutnya diperiksa Seksi Propam Polrestabes Makassar dan Itwasda Polda Sulawesi Selatan.

Pemeriksaan tersebut bertujuan mengungkap seluruh rangkaian kejadian sekaligus memastikan tindakan personel di lapangan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Kami memastikan proses penanganan ini dilakukan secara transparan dan profesional. Kami tidak akan menutup-nutupi fakta yang ditemukan di lapangan,” tegas Kapolrestabes Makassar.

Ia mengatakan hasil autopsi, pemeriksaan balistik, serta pendalaman Propam dan Itwasda akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya sesuai ketentuan hukum.

Dalam doorstop di Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, Minggu (27/9/2026), Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menegaskan penyelidikan masih terus berjalan.

“Proses autopsi sudah dilaksanakan dan penyelidikan tetap dilakukan. Tidak ada perbedaan hukum, termasuk terhadap anggota Polri yang melakukan tindak pidana akan kami tindak secara tegas,” ujar Arya.

Sementara itu, Kabiddokkes Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol dr Muhammad Haris menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap jenazah korban.

Menurutnya, pemeriksaan luar menemukan luka pada bagian punggung belakang.

Pemeriksaan lanjutan juga menemukan luka keluar yang menyerupai luka tembak dari bagian punggung kiri hingga lengan kanan.

Kapolrestabes Makassar mengimbau warga Kandea dan Bunga Ejayya tetap tenang serta menahan diri. 

Masyarakat juga diminta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.

Polisi meminta masyarakat menyerahkan proses penyelidikan kepada aparat agar seluruh fakta dapat diungkap secara menyeluruh. 

Penanganan perkara akan dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel. []

✓ Anda sedang membaca versi lengkap (3 halaman digabung). Kembali ke tampilan per halaman