Iklan
Hukum

KPK Geledah Ruangan Kepala BNPB Buntut OTT Korupsi Kebencanaan

KPK menggeledah ruangan kerja Kepala BNPB usai menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dana siap pakai kebencanaan.

KPK Geledah Ruangan Kepala BNPB Buntut OTT Korupsi Kebencanaan
Foto: Gedung KPK (Sumber: detik.com)

JAKARTA, Semualini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menggeledah ruangan kerja Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta sejumlah ruangan pejabat terkait lainnya usai menetapkan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan. 

Tindakan penggeledahan dan penyegelan tersebut dilakukan tim penyidik guna mengamankan serta melengkapi barang bukti terkait praktik rasuah dan konflik kepentingan di lembaga penanggulangan bencana tersebut.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto mengonfirmasi langkah penyidikan dan upaya paksa yang dilakukan oleh tim penyidik di lingkungan kantor BNPB.

“Ya, terinformasi seperti itu,” kata Setyo Budiyanto di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Rangkaian OTT

Langkah penggeledahan ruang kerja Kepala BNPB ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-22 yang dilancarkan KPK sepanjang tahun 2026. 

Iklan

Dalam operasi senyap yang berlangsung pada pertengahan Oktober 2026 tersebut, penyidik KPK awalnya mengamankan 14 orang untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.

Setelah melakukan gelar perkara (ekspose), KPK menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bima Setiawan, yang menjabat sebagai Tenaga Ahli sekaligus merupakan adik dari Kepala BNPB. 

Sementara itu, Sestama BNPB Rustian yang sempat diamankan telah diperiksa sebagai saksi dan diperbolehkan pulang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan bahwa dugaan penyalahgunaan dana siap pakai kebencanaan tersebut terindikasi telah berlangsung sejak tahun 2022 dengan modus pemanfaatan status jabatan untuk mendekati para vendor pengadaan. 

Dalam rangkaian OTT dan penggeledahan perkara ini, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti senilai miliaran rupiah. Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp3,3 miliar, aset kripto, serta logam mulia berupa emas. 

Penyelidikan dan penggeledahan terus dikembangkan oleh penyidik KPK guna mengusut secara tuntas keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal pengelolaan anggaran kebencanaan ini.

✓ Anda sedang membaca versi lengkap (2 halaman digabung). Kembali ke tampilan per halaman
Iklan

Komentar

Komentar ditinjau dulu sebelum tampil. Mohon gunakan bahasa yang sopan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.