Hukum

KPK Amankan Sestama BNPB Rustian, Begini Jejak Karier dan Kekayaannya

Profil dan rekam jejak Sestama BNPB Rustian yang terjaring OTT KPK, mulai dari latar belakang pendidikan, karier, hingga rincian harta kekayaannya di LHKPN.

KPK Amankan Sestama BNPB Rustian, Begini Jejak Karier dan Kekayaannya
Foto: Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian. (Sumber : Istimewa).

Ringkasan Berita:

  • Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian, turut diamankan dalam OTT KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, dengan status hukum yang masih menunggu penetapan resmi.
  • Rustian memiliki latar belakang akademis yang mumpuni di bidang farmasi, kesehatan masyarakat (UGM), hingga meraih gelar doktor Ilmu Administrasi Publik (Universitas Brawijaya).
  • Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada Maret 2026, Rustian memiliki total kekayaan sebesar Rp3,56 miliar, yang mencakup lima bidang tanah, tiga unit mobil, serta kas ratusan juta rupiah.

JAKARTA — Nama Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Pejabat tinggi di lingkungan BNPB tersebut ikut diamankan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.

Kendati telah diamankan oleh lembaga antirasuah, hingga berita ini diturunkan, status hukum Rustian belum ditetapkan secara resmi. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga ada penetapan tersangka dan proses hukum berjalan di pengadilan.

Melihat rekam jejak kariernya, Rustian bukanlah sosok sembarangan di tubuh instansi penanggulangan bencana tersebut. Sebelum menduduki kursi Sestama, ia telah banyak memakan asam garam di bidang kedaruratan, salah satunya dengan menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Darurat pada Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB.

Di luar jalur birokrasi pemerintahan, Rustian memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di sektor medis dan kesehatan masyarakat. 

Ia mengantongi gelar sarjana sains sekaligus profesi apoteker dari Jurusan Farmasi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Andalas.

Haus akan ilmu, ia melanjutkan studinya ke jenjang magister Ilmu Kesehatan Masyarakat di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan berhasil lulus pada tahun 2005. 

Tak berhenti di situ, pada tahun 2022, Rustian sukses meraih gelar doktor Ilmu Administrasi Publik dari Universitas Brawijaya.

Kiprahnya di bidang farmasi juga tercatat sangat aktif melalui keanggotaannya di Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). 

Di organisasi profesi tersebut, Rustian sempat menduduki posisi strategis sebagai Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat dan Tanggap Bencana selama dua periode berturut-turut, yakni 2014–2018 dan 2018–2022. 

Saat ini, untuk periode 2022–2026, ia masih berkontribusi sebagai anggota dewan pakar IAI.

Terkait pundi-pundi kekayaannya, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2025 yang diserahkan pada 20 Maret 2026, Rustian tercatat memiliki total harta senilai Rp3,56 miliar.

Kekayaan tersebut didominasi oleh aset properti berupa lima bidang tanah dan bangunan—empat berlokasi di Bogor dan satu di Pekanbaru—dengan estimasi nilai mencapai Rp1,73 miliar. 

Untuk garasi kendaraannya, Rustian melaporkan kepemilikan tiga unit mobil senilai Rp705 juta, yang terdiri dari Mitsubishi Pajero Sport (2016), Toyota Rush (2018), dan Toyota Raize (2023). 

Selain itu, ia juga mencatatkan harta bergerak lainnya sebesar Rp493 juta serta kas dan setara kas senilai Rp627,87 juta.

Merespons peristiwa yang mengguncang lembaganya, Kepala BNPB Letjen Suharyanto menyatakan sikap tegas intansinya. Berdasarkan laporan media, Suharyanto menegaskan bahwa BNPB sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK.

Di lokasi penindakan, penyidik KPK dilaporkan telah menyita barang bukti berupa logam mulia emas dan uang tunai senilai Rp1,4 miliar. 

Publik kini menanti konferensi pers resmi dari KPK yang dijadwalkan segera merilis penjelasan lengkap mengenai konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

Komentar

Komentar ditinjau dulu sebelum tampil. Mohon gunakan bahasa yang sopan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.