Bongkar Dosa Kelembagaan, Yan Permenas Mandenas Minta Evaluasi Kesejahteraan Petugas Lapas dan Imigrasi
Yan Permenas Mandenas menilai maraknya pungli di Lapas dan Imigrasi sebagai 'dosa kelembagaan'. Ia mendesak evaluasi jaminan kesejahteraan dan tunjangan petugas.

Ringkasan Berita:
- Yan Permenas Mandenas menyebut deretan masalah di Lapas dan Imigrasi sebagai akumulasi "dosa kelembagaan" yang harus ditanggung kepemimpinan baru.
- Anggota Komisi XIII DPR RI ini menilai minimnya tunjangan dan fasilitas petugas di lapangan menjadi pemicu utama maraknya praktik pungli.
- Yan Permenas mendorong perbaikan tata kelola aset negara seperti rumah dinas serta pembenahan sistem mutasi pejabat yang dinilai rentan nepotisme.
JAKARTA — Merekabronya berbagai masalah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta pelayanan Imigrasi dinilai tidak bisa serta-merta ditimpakan sebagai kesalahan personal pejabat yang baru menjabat.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menyebut serangkaian pelanggaran tersebut merupakan "dosa kelembagaan" yang terbentuk akibat kelemahan sistem dalam jangka panjang.
Yan Permenas mendorong evaluasi secara rasional, terutama menyeimbangkan antara tuntutan kinerja tinggi dengan pemenuhan kesejahteraan para petugas di garis depan.
"Kalau sekarang terjadi masalah, kita bicara dosa, tentunya ini bukan dosa Pak Dirjen pribadi, tapi dosa kelembagaan. Ini akumulasi dari semua dinamika persoalan yang ada," kata Yan Permenas Mandenas, Senin (28/09/2026).
Kesejahteraan dan Tunjangan Petugas Pemicu Pungli
Dalam analisanya, Yan Permenas menyoroti bagaimana rendahnya dukungan fasilitas dan tunjangan kerja sering kali memicu munculnya praktik pungutan liar (pungli). Ia mencontohkan beban kerja berat para petugas imigrasi di lokasi strategis seperti Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Menurutnya, menuntut integritas tanpa memberikan hak yang sepadan adalah hal yang tidak realistis.
"Suruh jaga di Bandara Ngurah Rai Bali 1x24 jam, tapi tunjangannya tidak dibayar, gimana orang tidak pungli? Pungli-lah pasti! Kecuali kita naikkan tunjangan mereka, kita kasih dukungan yang baik, baru kita bisa bertindak tegas terhadap petugas yang bekerja tidak sesuai prosedur," tegas Yan Permenas.
Ia juga menyinggung insiden penindakan kasus oknum imigrasi yang menerima uang dari WNA. Menurutnya, ketegangan aturan harus diimbangi dengan perbaikan sistemik agar pengawasan publik berjalan efektif.
Soroti Kejelasan Aset Rumah Dinas dan Sistem Mutasi
Selain persoalan kesejahteraan, Yan Permenas Mandenas mendesak kementerian untuk menata dua sektor krusial lainnya, yaitu inventarisasi aset negara dan transparansi tata kelola SDM.
- Kejelasan Aset Negara: Ia meminta seluruh fasilitas berupa bangunan dan rumah dinas dipastikan terdaftar secara sah sebagai aset negara di Kementerian Keuangan agar tidak menjadi polemik hukum di masa depan.
- Sistem Mutasi Pejabat: Yan Permenas mengkritik proses mutasi dan promosi jabatan yang dinilai rentan disusupi kendala administrasi serta pengaruh pihak luar. Ia meminta pimpinan menindak tegas keberadaan parasit dalam sistem yang mengacaukan rekomendasi mutasi.
"Mau sampai kapan pun kita rapat di sini, kalau kemauan untuk membenahi ini tidak ada, besok muncul masalah baru. Tinggal bagaimana sekarang kita bangkit dan benahi kesalahan ini agar tidak terulang kembali," tutup Yan Permenas Mandenas.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.


