Bebas Narkoba! 348 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Negatif Tes Urine
Cipta kondisi di Lapas Sungguminasa, Polresta Gowa pastikan 348 warga binaan clean dari Narkoba.

Gowa, Semualini.com - Sebanyak 348 warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, dinyatakan bersih dari indikasi penggunaan narkotika.
Hal ini dipastikan setelah seluruh hasil tes urine mereka menunjukkan hasil negatif pada Jumat (23/10/2026).
Pemeriksaan ini digelar oleh tim Sidokkes Polresta Gowa sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) atau cipta kondisi.
Langkah ini bertujuan untuk memperketat deteksi dini dan mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan Apel Pengecekan dan Arahan Pimpinan (APP) yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Gowa, Kombes Pol. Muh. Yusuf Usman.
Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Gowa, Kompol Ismail, (selaku Kepala Satgas), Tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WITA dan disambut langsung oleh Kalapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Marwati.
Proses tes urine sendiri dimulai pada pukul 09.40 WITA di bawah pimpinan Kasidokkes Polresta Gowa, IPTU dr. Anniza Rukmanasari Kemal, S.Ked.
Hasil Tes Urine: Dari 348 warga binaan yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif dari indikasi penggunaan zat narkotika berdasarkan parameter pemeriksaan yang dilakukan.
Kapolresta Gowa menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan membutuhkan kerja sama yang kuat dan pengawasan yang tak boleh putus.
"Pencegahan dan pemberantasan narkotika harus dilakukan secara konsisten melalui langkah nyata, pengawasan yang berkelanjutan, serta kerja sama yang kuat dengan seluruh pihak terkait," tegas Kombes Pol. Muh. Yusuf Usman.
Senada dengan Kapolresta, Kasat Reserse Narkoba Kompol Ismail menambahkan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari evaluasi dan deteksi dini secara berkala.
"Hasil pemeriksaan ini menjadi bagian dari evaluasi pengawasan. Namun, langkah antisipasi tetap harus dilaksanakan secara berkala agar lingkungan pemasyarakatan terjaga dari ancaman narkotika," jelas Ismail.
Meski hasil tes urine kali ini 100% negatif, pihak kepolisian dan lapas menyadari bahwa pemeriksaan tes urine memiliki batas waktu deteksi (window period) tergantung jenis zat dan waktu pemakaian. Oleh karena itu, hasil ini tidak membuat petugas lengah.
Sinergi antara Polresta Gowa dan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa akan terus diperkuat secara rutin demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, kondusif, dan benar-benar terbebas dari ancaman peredaran gelap narkotika. []
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.



