Depok

Dukung Pemprov Jabar, Pemkot Depok Siap Jamin Biaya Pengobatan Warga Non-BPJS

Pemkot Depok dukung penuh arahan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk menjamin biaya pengobatan warga yang tidak di-cover oleh BPJS Kesehatan.

Dukung Pemprov Jabar, Pemkot Depok Siap Jamin Biaya Pengobatan Warga Non-BPJS
Foto: Dukung Pemprov Jabar, Pemkot Depok Siap Jamin Biaya Pengobatan Warga Non-BPJS. (Sumber : Dok Diskominfo Depok).

DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat membawa kabar baik bagi masyarakat terkait jaminan perlindungan kesehatan. 

Keduanya sepakat untuk menanggung biaya pelayanan medis warga yang selama ini tidak masuk dalam skema pembiayaan BPJS Kesehatan.

Kesepakatan strategis ini menjadi salah satu keputusan utama dalam rapat koordinasi (rakor) penguatan akses dan mutu pelayanan dasar se-Jawa Barat yang digelar pada Rabu (7/10/2026).

Wali Kota Depok, Supian Suri, yang hadir mewakili Pemkot Depok menjelaskan bahwa jaminan kesehatan ini merupakan bentuk kehadiran negara agar tidak ada lagi warga yang terlantar saat membutuhkan penanganan medis spesifik.

“Hasil rapat tadi arahan dari Bapak Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi) beliau menggaransi dengan dukungan Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat terkait hal-hal yang selama ini tidak ter-cover dalam pembiayaan BPJS Kesehatan,” kata Supian Suri di sela-sela kegiatan.

Selain sektor kesehatan, perlindungan sosial bagi kelompok pekerja rentan juga menjadi sorotan. 

Pemkot Depok dan pemerintah daerah lainnya menargetkan pekerja mandiri, seperti pengemudi ojek online (ojol), ojek pangkalan, hingga petani, untuk segera masuk ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Jaminan ini dirancang sebagai jaring pengaman agar para pekerja sektor informal terlindungi secara finansial apabila mengalami insiden atau kecelakaan kerja.

“Diharapkan kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mereka bisa di-cover dari sana,” ucap Supian.

Pertemuan tersebut juga merumuskan kebijakan terkait pembangunan fisik. Setiap pemerintah kabupaten dan kota diinstruksikan untuk mengalokasikan sekitar 7 hingga 9 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) khusus untuk infrastruktur.

Untuk mendukung postur anggaran tersebut, pemerintah daerah akan memperketat pengawasan pajak agar pendapatan tidak bocor ke wilayah lain.

“Jangan sampai usahanya ada di satu kota kabupaten di Jawa Barat, tapi bayar pajaknya di tempat lain,” tegasnya.

Sementara itu, untuk sektor pendidikan, Pemkot Depok langsung bergerak cepat menindaklanjuti hasil rakor. 

Bekerja sama dengan Pemprov Jabar, Pemkot Depok mulai melatih para tenaga pendidik menggunakan metode Gasing.

“Mulai hari ini sudah melaksanakan pelatihan untuk guru matematika mulai dari SD hingga SMA. Metode Gasing ini usulan dari Profesor Yohanes Surya,” pungkas Supian.

Komentar

Komentar ditinjau dulu sebelum tampil. Mohon gunakan bahasa yang sopan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.