Iklan
Iklan
Politik

Golkar Depok Menuju 2029: Setelah Naik Kursi, Kini Diuji Kasus Fahd Arafiq

Golkar Depok meraih 7 kursi pada Pemilu 2024. Kasus Fahd Arafiq kini menjadi dinamika baru menjelang pertarungan politik 2029.

Golkar Depok Menuju 2029: Setelah Naik Kursi, Kini Diuji Kasus Fahd Arafiq
Foto: Fadh A Rafiq (Dok. Kabar Golkar)

Konstelasi tersebut menunjukkan bahwa Pemilu 2024 menjadi momentum penting bagi jaringan politik Golkar di Depok.

Akan tetapi, situasi politik kemudian berubah setelah Fahd El Fouz Arafiq terseret perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

KPK pada September 2026 melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengurusan HGB. Fahd Arafiq termasuk pihak yang diamankan dan kemudian resmi ditahan KPK. KPK menyebut Fahd diduga berperan sebagai pihak swasta yang menjadi orang kepercayaan dan penampung uang dalam perkara tersebut. Status hukum tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dan harus tetap ditempatkan dalam kerangka asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Partai Golkar sendiri menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. Sekretaris Jenderal DPP Golkar M Sarmuji mengatakan partai menunggu proses hukum untuk mengetahui duduk perkara secara jelas sebelum menentukan langkah terhadap kader yang tersangkut persoalan hukum.

Di sinilah persoalan politik Golkar Depok menjadi menarik.

Fahd bukan sekadar nama yang muncul dalam pemberitaan perkara hukum. Pada April 2026, Fahd masih tercatat aktif memberikan dukungan terhadap dinamika internal Golkar Depok. Ia bahkan menyatakan mendukung Tajudin Tabri untuk memimpin DPD Partai Golkar Kota Depok periode 2026–2031.

Dalam kesempatan tersebut, Fahd menyebut perolehan tujuh kursi DPRD Kota Depok pada Pemilu 2024 sebagai modal penting bagi Golkar. Ia juga menyebut target ke depan mencapai 11 kursi.