Ombudsman Puji Gerak Cepat Menteri Imipas Usut Hunian Mewah Lapas
Ombudsman RI mengapresiasi gerak cepat Menteri Imipas dalam menginvestigasi temuan fasilitas hunian mewah di Lapas. Evaluasi SOP langsung dijalankan.

Ringkasan Berita:
- Merespons skandal "hunian mewah" di Lapas, Ketua Ombudsman memuji investigasi kilat yang diinisiasi Menteri Imipas.
- Sinergi pengawasan dinilai berjalan sangat optimal; kementerian tidak hanya terbuka terhadap kritik, tetapi juga mengundang Ombudsman untuk membedah SOP pemasyarakatan secara menyeluruh dan telah mulai menjalankan rekomendasi perbaikan yang disarankan.
JAKARTA — Mencuatnya isu terkait temuan dugaan fasilitas atau "hunian mewah" di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) langsung direspons dengan tegas oleh pemerintah.
Langkah investigasi kilat yang diinisiasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam menangani temuan ini mendapat pujian dan apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia.
Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyampaikan langsung apresiasi tersebut atas kinerja sang menteri.
"Kemudian ada inisiatif dan gerak cepat Pak Menteri, kami memberikan apresiasi, mudah-mudahan ada perbaikan," kata Nuzran saat memberikan keterangan menanggapi dinamika di Lapas tersebut.
Nuzran menilai, langkah responsif ini tidak lepas dari sinergi dan komunikasi yang terbangun dengan sangat positif antara lembaganya dengan Kementerian Imipas.
Keterbukaan kementerian dalam menerima masukan dari lembaga pengawas eksternal dianggap sebagai iklim yang sangat baik untuk pembenahan sistem.
"Sekali lagi kami sangat memberikan apresiasi ya, bahwa selama ini antara Ombudsman dengan Kementerian Imipas itu berjalan baik sekali," tegas Nuzran.
Sebagai wujud nyata dari koordinasi tersebut, Nuzran membeberkan bahwa sekitar satu minggu yang lalu, ia sempat diundang secara khusus untuk hadir sebagai narasumber oleh jajaran Direktorat Jenderal (Dirjen) kementerian.
Pertemuan tersebut digunakan sebagai wadah untuk mengevaluasi aturan yang ada secara mendalam dan transparan.
"Kita kulik semua, Pak, ini SOP-nya yang harus dilaksanakan," jelasnya, menyoroti pentingnya evaluasi dan penegakan Standar Operasional Prosedur (SOP) di dalam Lapas.
Lebih lanjut, Nuzran memastikan bahwa pihak kementerian tidak sekadar mendengarkan evaluasi, melainkan langsung melakukan eksekusi.
Ia menyebutkan bahwa saran perbaikan yang telah direkomendasikan oleh Ombudsman saat ini sudah mulai dijalankan oleh kementerian.
Dengan adanya investigasi menyeluruh serta perbaikan SOP yang langsung dieksekusi oleh Kementerian Imipas, publik kini menaruh harapan besar agar polemik ketimpangan fasilitas bagi narapidana ini dapat segera diberantas hingga tuntas.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.



