Iklan
Iklan
Nasional

KPK OTT Dirjen ATR/BPN dan 2 Kepala Kantor Pertanahan

KPK OTT Dirjen ATR/BPN dan 2 Kepala Kantor Pertanahan
Foto: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026). (Sumber :ANTARA)

Dalam proses tersebut, penyidik akan mendalami keterangan para pihak, barang bukti, serta dugaan hubungan antara uang yang diamankan dengan perkara pengurusan HGB.

Setelah proses pemeriksaan selesai, KPK akan menyampaikan perkembangan perkara dan status hukum pihak-pihak yang memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian karena OTT tidak hanya melibatkan pejabat di lingkungan ATR/BPN, tetapi juga menyeret sejumlah pihak dari luar institusi tersebut.

KPK masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam proses pengurusan hak guna bangunan tersebut.