Iklan
Iklan
Nasional

KPK OTT Dirjen ATR/BPN dan 2 Kepala Kantor Pertanahan

KPK OTT Dirjen ATR/BPN dan 2 Kepala Kantor Pertanahan
Foto: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026). (Sumber :ANTARA)

Jumlah kemasan tersebut mencapai sekitar 20 koper atau wadah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut nilai uang yang diamankan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, angka pastinya masih menunggu proses penghitungan.

“Saat ini masih proses hitung, tetapi estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Budi.

Temuan uang tunai tersebut menjadi salah satu barang bukti yang kini didalami penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara dugaan korupsi pengurusan HGB.

Status Hukum Belum Ditetapkan

Meski telah diamankan dalam OTT, status hukum seluruh pihak belum otomatis menjadi tersangka.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan.