Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Ratusan Aset Pemerintah di Kalsel
Sebanyak 831 bidang aset Pemda di Kalimantan Selatan disertifikasi ATR/BPN dengan luas hampir 1 juta meter persegi, termasuk aset Bank Kalsel dan BUMD.

“Ini simbol keberpihakan negara, terutama Kementerian ATR/BPN yang merupakan mitra kerja kami, untuk bukan hanya terus melayani, tapi memastikan bahwa aset-aset itu memiliki kepastian hukum dan perlindungan hukum,” kata Rifqinizamy.
Pemda Diminta Inventarisasi Aset yang Belum Bersertifikat
Rifqinizamy juga meminta pemerintah daerah lebih tertib dalam melakukan pengelolaan aset.
Menurut dia, seluruh aset yang telah tercatat perlu diperiksa kembali untuk mengetahui bidang tanah mana yang sudah memiliki sertifikat dan mana yang masih belum memiliki legalitas.
Aset yang belum bersertifikat kemudian dapat segera dilaporkan dan diproses melalui kantor pertanahan.
Ia mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk menyiapkan daftar aset, melakukan pengukuran, kemudian mengajukan proses sertifikasi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan pertanahan sekaligus memastikan aset daerah mendapatkan perlindungan hukum yang jelas.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.




