Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Ratusan Aset Pemerintah di Kalsel
Sebanyak 831 bidang aset Pemda di Kalimantan Selatan disertifikasi ATR/BPN dengan luas hampir 1 juta meter persegi, termasuk aset Bank Kalsel dan BUMD.

Sementara itu, proses sertifikasi tanah wakaf telah mencapai 95 persen.
Ossy menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama jajaran Forkopimda yang telah mendukung pelaksanaan program pertanahan di daerah.
Dukungan pemerintah daerah dinilai penting untuk mempercepat proses legalisasi tanah sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat maupun pemerintah.
Komisi II DPR Dorong Pengamanan Aset Daerah
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat sertifikasi tanah dan aset pemerintah.
Menurut Rifqinizamy, legalisasi aset merupakan bagian penting dari upaya negara memberikan perlindungan hukum terhadap aset yang dimiliki pemerintah.
Ia menegaskan bahwa Komisi II DPR RI akan terus mengawal pelaksanaan berbagai program pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan penataan dan legalisasi aset.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.




