AHY Respons Penggeledahan KPK di ATR/BPN: Jadi Bahan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan
AHY merespons penggeledahan KPK di ATR/BPN dan menyebut proses hukum tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

KPK Geledah Sejumlah Ruangan ATR/BPN
Respons AHY disampaikan setelah KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.
Pada Kamis (17/9), penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kementerian ATR/BPN menyebut terdapat tiga ruangan yang diperiksa, yakni ruangan di lantai tiga, lantai enam, serta ruang Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR).
KPK kemudian menjelaskan bahwa penggeledahan mencakup ruangan tiga direktur jenderal serta sejumlah ruangan direktorat terkait perkara yang sedang disidik.
Tiga ruangan direktur jenderal yang menjadi lokasi penggeledahan antara lain ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi.
KPK menyatakan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT).
Kasus Berkaitan dengan Pengurusan HGB
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.




