Iklan
Iklan
Hukum

Polda Metro Jaya Geledah BPN Bogor, Ini Kasus yang Diusut

Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bogor terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam program PTSL 2019. Penyelidikan berfokus pada 52 sertifikat dari sekitar 10.000 sertifikat PTSL di Kecamatan Bojonggede.

Polda Metro Jaya Geledah BPN Bogor, Ini Kasus yang Diusut
Foto: Polda Metro Jaya Geledah BPN Bogor, Ini Kasus yang Diusut

Barang bukti tersebut antara lain dokumen fisik milik warga, dokumen elektronik, mesin tik, komputer, serta barang bukti lainnya.

Zendrato menjelaskan, dugaan pemalsuan bukan secara spesifik menyasar sertifikat hasil PTSL.

Dugaan pelanggaran ditemukan dalam tahapan pendaftaran dan proses administrasi PTSL, termasuk dokumen yang digunakan dalam proses verifikasi atau proses pendaftaran.
“Yang dipalsukan adalah dalam proses pendaftarannya,” katanya.

Ia menyebut, sejumlah produk PTSL juga telah mengalami pembatalan. 

Namun, penyidik masih mendalami proses yang terjadi sebelum produk tersebut diterbitkan, termasuk dugaan pemalsuan dokumen dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi.

Untuk sementara, penyidik memfokuskan penyelidikan di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Pada program PTSL 2019 di wilayah tersebut terdapat sekitar 10.000 sertifikat PTSL.

Dari jumlah tersebut, penyidik saat ini baru memfokuskan pemeriksaan terhadap 52 sertifikat.