Polda Metro Jaya Geledah BPN Bogor, Ini Kasus yang Diusut
Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bogor terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam program PTSL 2019. Penyelidikan berfokus pada 52 sertifikat dari sekitar 10.000 sertifikat PTSL di Kecamatan Bojonggede.

BOGOR – Subdit Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bogor, Rabu (9/9/2026).
Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait penyelidikan dugaan tindak pidana pemalsuan dalam proses program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019.
Salah satu lokasi yang digeledah merupakan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bogor. Dua lokasi lainnya berada di wilayah Cibinong dan Bojonggede.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP D.K. Zendrato mengatakan, penyelidikan tersebut berawal dari dugaan adanya pemalsuan dokumen dalam proses pendaftaran PTSL.
“Tujuan penggeledahan adalah mencari barang bukti, di mana penyelidikan kita bermula terhadap dugaan tindak pidana pemalsuan program PTSL 2019,” ujar Zendrato.
Menurutnya, penyelidikan perkara tersebut telah berlangsung sejak Desember 2025. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa hampir 50 orang untuk mendalami dugaan pemalsuan tersebut.
Dalam penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.



