Iklan
Ekonomi

DJP Beri Tanggapan atas Kritik Hashim Soal Rasio Penerimaan Negara yang Stagnan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menanggapi kritik Hashim Djojohadikusumo terkait stagnasi rasio penerimaan negara dan komitmen reformasi perpajakan.

DJP Beri Tanggapan atas Kritik Hashim Soal Rasio Penerimaan Negara yang Stagnan
Foto: Bimo Wijayanto saat di Istana Negara(Sumber: ANTARA)

Otoritas perpajakan menilai bahwa strategi penguatan penerimaan negara terhadap PDB tidak dapat disandarkan sepenuhnya pada perbaikan tata kelola administrasi dan tindakan penegakan hukum semata. 

Pemerintah perlu meninjau kembali berbagai ranah kebijakan yang berhubungan langsung dengan basis pemajakan nasional. 

Langkah optimalisasi rasio penerimaan menuntut adanya pembahasan komprehensif yang mengintegrasikan aspek belanja negara, instrumen pembiayaan, hingga dinamika ekonomi makro.

Proses koordinasi lintas sektor terus dibangun bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), serta Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).

"Jadi saya nggak bisa ngomong sepihak dari sisi penerimaan tapi juga dari yang lain gitu. Dan juga kebijakan fiskal yang lebih makro. Tentu juga kita harus discuss dengan teman-teman dari Kemenko Perekonomian juga," pungkasnya.

Iklan

Sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo memaparkan kritiknya mengenai rasio penerimaan negara dalam forum Prasasti Indonesia Policy Forum 2026. 

Hashim membandingkan pencapaian Indonesia dengan negara tetangga seperti Kamboja dan Vietnam yang masing-masing telah menorehkan rasio sebesar 18% dan 23% terhadap PDB.

"Jika Anda melihat statistiknya, rasio penerimaan negara kita terhadap PDB sangatlah rendah. 13 tahun lalu, angkanya adalah 12% dari PDB, dan hari ini pun masih 12% dari PDB," ujar Hashim dalam agenda Prasasti Indonesia Policy Forum 2026, dikutip Rabu (14/10/2026).

Hashim menambahkan bahwa lompatan Kamboja dari rasio 9% menjadi 18% dalam kurun waktu satu dekade dapat menjadi cermin evaluasi. Selisih 6 poin persentase antara Indonesia dan Kamboja diperkirakan berpotensi setara dengan nominal US$90 miliar atau sekitar Rp1.500 triliun per tahun dari PDB nominal Indonesia yang berkisar US$1,4 triliun hingga US$1,5 triliun.

"Kita memungut pendapatan 6% lebih rendah dari yang seharusnya. Apa artinya itu? Artinya, kita kehilangan potensi US$90 miliar per tahun yang tidak kita pungut dari perekonomian," jelasnya.

Iklan

Komentar

Komentar ditinjau dulu sebelum tampil. Mohon gunakan bahasa yang sopan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.