ASEAN Siapkan Langkah Kerja Sama Untuk Hadapi Jaringan Scam
ASEAN perlu memperkuat penindakan lintas negara terhadap jaringan scam, termasuk pelacakan dana, pertukaran data, dan perlindungan korban.

Semualini.com, Jakarta - ASEAN perlu memperkuat penindakan lintas negara terhadap jaringan penipuan daring atau scam yang beroperasi dengan memisahkan orang, aliran dana, teknologi, dan pusat operasi di sejumlah negara. Penguatan kerja sama diperlukan agar penyidikan tidak berhenti pada lokasi atau pelaku yang ditemukan di satu negara, tetapi dapat menelusuri keseluruhan jaringan hingga pengendali dan aliran dananya.
Persoalan tersebut terlihat dari penanganan jaringan scam yang melibatkan warga negara Indonesia di Kamboja. Pada periode 1 Januari hingga 15 September 2026, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh menerima laporan dari 12.940 WNI eks jaringan penipuan daring yang membutuhkan bantuan untuk kembali ke Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.252 orang telah difasilitasi kepulangannya. Selain itu, 118 WNI lainnya diamankan dalam sejumlah operasi sejak awal September 2026.
Penindakan Tidak Cukup pada Penggerebekan
Besarnya jumlah orang yang ditemukan dalam operasi menunjukkan bahwa jaringan scam memiliki pola operasi yang melibatkan lebih dari sekadar tempat dan pekerja. Ketika sebuah lokasi ditindak, jaringan masih dapat memindahkan rekening, mengganti tenaga kerja, mengubah lokasi operasi, atau menggunakan sarana digital lainnya.
Karena itu, penegakan hukum perlu menghubungkan berbagai temuan dari satu operasi dengan jaringan yang lebih luas. Informasi mengenai perekrutan, komunikasi digital, rekening, aset, dan pergerakan dana dapat menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi pihak yang mengendalikan operasi.
ASEAN sebenarnya telah memiliki kerangka kerja sama untuk menghadapi persoalan tersebut. Deklarasi ASEAN tentang pemberantasan kejahatan siber dan penipuan daring yang disepakati pada September 2025 mencakup pertukaran informasi, bantuan hukum timbal balik, ekstradisi, operasi terkoordinasi, penyidikan bersama, serta pelacakan dan pembekuan dana hasil kejahatan.
Aliran Dana Perlu Ditelusuri Sejak Awal
Penelusuran keuangan menjadi salah satu bagian penting dalam membongkar jaringan scam. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Dicky Kartikoyono mengatakan dana hasil kejahatan dapat berpindah dengan cepat melalui berbagai platform, rekening penampung, aset virtual, dan transaksi lintas negara.
Menurut Dicky, investigasi keuangan seharusnya berjalan bersamaan dengan penyidikan terhadap orang dan infrastruktur jaringan. Dengan pendekatan tersebut, rekening yang ditemukan dalam kasus tidak hanya menjadi objek pemblokiran, tetapi juga dapat digunakan untuk menelusuri perekrut, pengendali, aset, dan operasi lain yang memiliki keterkaitan.
Data penanganan di Indonesia menunjukkan besarnya nilai transaksi yang perlu ditelusuri. Hingga 31 Juli 2026, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah memblokir 607.210 rekening dari 1.179.881 rekening yang dilaporkan masyarakat. Dana yang berkaitan dengan penipuan daring sebesar Rp724,1 miliar telah diblokir, sedangkan Rp204,3 miliar dikembalikan kepada korban.
ASEAN Perkuat Kemampuan Aparat
Kerja sama regional tidak hanya dilakukan melalui pertukaran informasi. ASEANAPOL juga mengembangkan kemampuan aparat untuk menangani jaringan penipuan daring yang beroperasi lintas negara.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.




