Iklan
Iklan
Bekasi

Pilkades Serentak 2026 di 154 Desa Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Pilkades Serentak 2026 di 154 desa Kabupaten Bekasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pemkab mengapresiasi partisipasi warga dan petugas TPS.

Pilkades Serentak 2026 di 154 Desa Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif
Foto: Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama Forkopimda Kabupaten Bekasi meninjau pelaksanaan pemungutan suara Pilkades Serentak. (Sumber : Antara)

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 yang digelar di 154 desa. Proses pemungutan suara yang berlangsung pada Minggu dinilai berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan kondisi di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dipantau secara langsung maupun berdasarkan laporan di lapangan menunjukkan pelaksanaan pencoblosan berjalan terkendali.

"Pemungutan suara Pilkades hari ini berdasarkan laporan dan pantauan langsung kondisinya berjalan aman dan terkendali. Antusiasme masyarakat juga terlihat sangat tinggi," ujar Asep seusai meninjau proses pemungutan suara di TPS Digital 51, Kecamatan Tambun Selatan, Minggu.

Menurut Asep, secara umum seluruh tahapan pemungutan suara berlangsung lancar tanpa ditemukan gangguan berarti. Kondisi tersebut berlaku baik pada TPS yang menerapkan sistem digital maupun TPS konvensional.

Ia menilai situasi yang tertib memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan nyaman.

"Yang paling penting adalah bagaimana seluruh proses berjalan tertib dan masyarakat dapat menyalurkan hak pilih dengan nyaman serta dalam situasi tetap kondusif," katanya.

Apresiasi Petugas dan Panitia TPS

Asep juga memberikan apresiasi kepada seluruh petugas dan panitia pemungutan suara yang dinilai berhasil mengatur lokasi TPS, termasuk mengelola antrean masyarakat di tengah tingginya partisipasi pemilih.

Menurutnya, penataan TPS menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran proses pemungutan suara. Salah satu lokasi yang dikunjunginya bahkan memiliki sembilan TPS dalam satu kawasan lapangan.

Penempatan sejumlah TPS dalam satu area tersebut, kata Asep, dapat membantu mengatur pergerakan pemilih sehingga antrean lebih tertib dan proses pencoblosan berjalan lancar.

"Dengan penataan TPS yang baik, masyarakat bisa datang, memberikan hak pilih kemudian setiap prosesnya berjalan dengan tertib," ujarnya.

Ia mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades agar mempertahankan kondisi keamanan dan ketertiban hingga seluruh tahapan selesai.

Asep secara khusus meminta situasi kondusif tetap dijaga selama proses penghitungan suara hingga penetapan kepala desa terpilih.

"Kita berharap kondisi yang aman dan tertib ini terus terjaga sampai seluruh tahapan selesai, termasuk proses penghitungan suara maupun penetapan pemenang nanti," katanya.

Penghitungan Suara Dibagi Berdasarkan TPS

Sementara itu, Camat Tambun Selatan Sopyan Hadi menjelaskan bahwa mekanisme pembagian pemilih ke dalam TPS dengan jumlah sekitar 500 pemilih dinilai dapat membantu mempercepat proses penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat desa.

Menurut Sopyan, keberadaan TPS Digital juga memungkinkan penghitungan suara di lokasi tersebut diselesaikan lebih cepat dibandingkan TPS konvensional.

"Yang TPS digital berjumlah satu TPS per desa sudah pasti selesai duluan. Yang biasa juga saya pikir cepat, karena cuma 500 pemilih per TPS. Tinggal nanti dihitung di desa masing-masing," ujar Sopyan.

Ia membandingkan mekanisme Pilkades kali ini dengan sistem pemungutan suara sebelumnya yang menggunakan konsep satu panggung dengan jumlah pemilih dalam jumlah besar.

Menurutnya, pengelompokan pemilih berdasarkan TPS membuat proses pemungutan dan penghitungan suara menjadi lebih mudah dikelola.

"Kalau satu panggung itu ribet. Contoh di Desa Setia Mekar, pemilih bisa sekitar 41 ribu. Sekarang sudah lebih nyaman karena dikelompokkan per 500, tinggal dihitung di desa masing-masing," katanya.

Calon dan Pendukung Diminta Menahan Diri

Sopyan juga mengimbau seluruh calon kepala desa beserta pendukungnya untuk menjaga sikap selama proses penghitungan hingga hasil pemilihan ditetapkan.

Ia meminta seluruh pihak menerima hasil Pilkades dengan kedewasaan dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gesekan antarkelompok pendukung.

"Mudah-mudahan masing-masing paslon juga menahan diri. Siapa pun yang mendapatkan rezekinya, nanti kita lihat hasilnya," kata Sopyan.

Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di 154 desa Kabupaten Bekasi selanjutnya memasuki tahapan penghitungan suara dan penetapan hasil. Pemerintah daerah berharap seluruh rangkaian tahapan dapat diselesaikan dalam suasana aman, tertib, dan kondusif.