Perbarui SPK 21 Ribu SPPG, Kepala BGN Sudaryono Tegaskan Dukung Langkah Kejagung
Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan pembaruan SPK berlegalisasi notaris untuk seluruh SPPG serta mendukung penuh penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung.
1 berita tentang “Mas Dar”
Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan pembaruan SPK berlegalisasi notaris untuk seluruh SPPG serta mendukung penuh penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung.