Hukum
Breaking News: Polisi Tetapkan Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tragedi Bekasi
Polda Metro Jaya resmi menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN (37) sebagai tersangka dalam kasus tabrakan maut dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Simak perkembangan penyidikannya.

