Nasional
Tak Sampai 10 Hari, Sertipikat Balik Nama Warga Tangsel Sudah Jadi
Program PERINTIS 10 Hari dari Kementerian ATR/BPN memberikan kepastian waktu dalam proses balik nama sertipikat. Di Tangerang Selatan, sertipikat warga bahkan selesai pada hari kerja ke-9.


