Iklan
Iklan
Nasional

Yusril Buka-bukaan soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Cek Langsung, Jangan Berasumsi

Yusril Ihza Mahendra merespons temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Ia meminta pemeriksaan langsung dan menegaskan akan memberi sanksi jika ditemukan pelanggaran.

Yusril Buka-bukaan soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Cek Langsung, Jangan Berasumsi
Foto: Yusril Izha Mahendra, Menko Kumham dan Imipas (Sumber : Tangkapan Layar Tiktok MetroTV).

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra merespons temuan fasilitas yang disebut mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Yusril mengatakan temuan tersebut perlu diperiksa secara langsung untuk memastikan fungsi dan peruntukan fasilitas yang menjadi sorotan. Pemerintah, kata dia, tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum kondisi di lapangan benar-benar diketahui.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

“Kami memutuskan hari ini media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana,” ujar Yusril.

Menurut Yusril, pemeriksaan perlu dilakukan untuk mengetahui apakah bangunan yang menjadi sorotan tersebut merupakan fasilitas bagi pegawai, tempat pembinaan bagi narapidana, atau justru digunakan untuk kepentingan tertentu.

“Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu. Apakah itu rumah pegawai di dalam Lapas, tempat asimilasi napi menjelang bebas, atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar,” katanya.

Yusril menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan pejabat maupun pegawai pemasyarakatan, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai ketentuan.

Terlebih jika fasilitas tersebut terbukti dibangun atau digunakan untuk kepentingan komersial bagi narapidana tertentu.

“Kalau pejabat PAS atau pegawai LP Cibinong yang bersalah mengadakan fasilitas tersebut, apalagi mengomersialkannya, jajaran Kementerian Imipas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi,” tegas Yusril.

Temuan fasilitas tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah Ombudsman RI melakukan pemeriksaan di Lapas Cibinong. Sejumlah bangunan di kawasan lapas disebut memiliki fasilitas yang menyerupai hunian mewah.