Iklan
Iklan
Nasional

Vonis Banding Nadiem Turun Jadi 9 Tahun, Hakim Rekomendasikan Jaksa Telusuri TPPU

Vonis banding Nadiem Makarim turun menjadi 9 tahun penjara. Hakim juga meminta aliran Rp809,59 miliar ditelusuri melalui TPPU.

Vonis Banding Nadiem Turun Jadi 9 Tahun, Hakim Rekomendasikan Jaksa Telusuri TPPU
Foto: Terdakwa kasus korupsi pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim, saat mendengarkan pembacaan putusan banding oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta. (Sumber: Metro TV)

“Memerintahkan terdakwa untuk berada dalam tahanan rumah,” ujar hakim dalam pembacaan putusan.

Rekomendasi tersebut berarti persoalan mengenai asal-usul dan aliran dana Rp809,59 miliar masih dapat menjadi objek penelusuran melalui proses hukum tersendiri. Namun, putusan banding dalam perkara ini tidak menjadikan seluruh nilai tersebut sebagai uang pengganti.