Vonis Banding Nadiem Turun Jadi 9 Tahun, Hakim Rekomendasikan Jaksa Telusuri TPPU
Vonis banding Nadiem Makarim turun menjadi 9 tahun penjara. Hakim juga meminta aliran Rp809,59 miliar ditelusuri melalui TPPU.

“Memerintahkan terdakwa untuk berada dalam tahanan rumah,” ujar hakim dalam pembacaan putusan.
Rekomendasi tersebut berarti persoalan mengenai asal-usul dan aliran dana Rp809,59 miliar masih dapat menjadi objek penelusuran melalui proses hukum tersendiri. Namun, putusan banding dalam perkara ini tidak menjadikan seluruh nilai tersebut sebagai uang pengganti.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.




