TPPO Makin Marak, Pemerintah Dorong Satu Data Nasional
Pemerintah memperkuat pencegahan TPPO dengan menyiapkan satu data nasional dan dashboard untuk mendeteksi modus serta calon korban lebih dini.

JAKARTA – Pemerintah memperkuat upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mendorong integrasi data nasional serta memperkuat sistem deteksi dini terhadap calon korban.
Langkah tersebut dilakukan menyusul berkembangnya modus TPPO yang kini memanfaatkan teknologi digital, termasuk media sosial dan platform daring untuk merekrut calon korban.
Salah satu modus yang menjadi perhatian adalah pengiriman warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri untuk bekerja dalam jaringan penipuan daring atau online scam.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengatakan penanganan TPPO harus menghasilkan langkah konkret dan terukur, bukan sekadar pembagian tugas antarinstansi.
“Forum ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas GT PP TPPO tidak berhenti pada pembagian tugas secara administratif, tetapi menghasilkan langkah yang terukur dan dapat dilaksanakan,” kata Djamari dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (GT PP TPPO) di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Menurut Djamari, deteksi terhadap potensi TPPO perlu dilakukan sejak tahap awal, mulai dari proses perekrutan, keberangkatan, perlintasan perbatasan hingga penempatan korban.
Media sosial dan berbagai platform digital juga perlu mendapat perhatian karena semakin sering dimanfaatkan untuk menjaring calon korban.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.




