Pembakaran Hutan Jadi Sorotan, IPR Dukung Ketegasan Presiden Prabowo
IPR mendukung Presiden Prabowo menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan, termasuk individu maupun korporasi, tanpa tebang pilih.

“Investasi harus tumbuh, tetapi hutan tidak boleh dikorbankan. Korporasi yang taat aturan harus dilindungi, sementara korporasi yang terbukti merusak lingkungan harus menghadapi konsekuensi hukum,” katanya.
IPR mendorong pemerintah memberikan sanksi yang mampu menimbulkan efek jera. Jika perbuatan tersebut terbukti memenuhi unsur pidana, pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk kasus yang melibatkan korporasi, penegakan hukum juga dinilai harus mampu menelusuri pertanggungjawaban badan usaha serta pihak-pihak yang memiliki peran dalam terjadinya pembakaran hutan.
“Pesannya harus jelas: hutan Indonesia bukan milik segelintir orang untuk dibakar dan dieksploitasi sesuka hati. Negara harus hadir dan menunjukkan bahwa hukum lingkungan benar-benar memiliki kekuatan,” pungkas Iwan.
IPR menilai ketegasan Presiden Prabowo dalam menangani karhutla akan menjadi salah satu ujian penting bagi komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan.
Penegakan hukum yang konsisten terhadap pelaku pembakaran hutan, baik individu maupun korporasi, dinilai penting agar pembangunan ekonomi nasional tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.




