Pembakaran Hutan Jadi Sorotan, IPR Dukung Ketegasan Presiden Prabowo
IPR mendukung Presiden Prabowo menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan, termasuk individu maupun korporasi, tanpa tebang pilih.

JAKARTA — Indonesia Political Review (IPR) mendukung langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla), baik yang dilakukan individu maupun korporasi.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Iwan Setiawan, menilai karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan. Pembakaran hutan merupakan persoalan serius karena dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, perekonomian, ekosistem, hingga keberlangsungan hidup generasi mendatang.
“Tidak boleh ada tebang pilih. Kalau terbukti membakar hutan, siapa pun pelakunya harus ditindak tegas. Perorangan harus diproses, korporasi juga harus diproses. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegas Iwan.
Menurut Iwan, pemerintah harus memastikan proses penegakan hukum terhadap pelaku karhutla dilakukan secara transparan, profesional, dan berdasarkan bukti yang kuat.
Penindakan, kata dia, tidak boleh berhenti pada pelaku yang berada di lapangan. Aparat juga perlu menelusuri kemungkinan adanya pihak yang memberikan perintah, menyediakan pembiayaan, memfasilitasi kegiatan, maupun memperoleh keuntungan dari praktik pembakaran hutan secara ilegal.
“Jangan hanya menangkap orang yang memegang korek api. Kalau ada aktor intelektual, pemodal, atau korporasi yang berada di balik pembakaran, mereka juga harus dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
IPR Dorong Pengawasan Karhutla Diperkuat
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.




