"Orang Kepercayaan Menteri": Sosok-Sosok di Lingkaran Suap
KPK ungkap peran sejumlah pihak swasta yang disebut "orang kepercayaan Menteri ATR/BPN" sebagai pengepul uang suap layanan pertanahan.

"Uang-uang yang diberikan kepada sodara FEZ, salah satu pihak swasta yang juga diduga orang kepercayaan menteri, juga berperan selaku penampung uang yang dikumpulkan oleh sodara ARF," ungkap Taufik.
Pola ini menggambarkan adanya lapisan atau jenjang dalam pengelolaan uang hasil dugaan gratifikasi, di mana uang tidak langsung berpindah dari pemberi ke penerima akhir, melainkan melalui beberapa simpul perantara terlebih dahulu.
KPK menilai pola berjenjang semacam ini kerap ditemukan dalam kasus-kasus korupsi yang melibatkan banyak pihak dan bertujuan mempersulit pelacakan aliran dana. Taufik menambahkan, penyidik masih terus mendalami asal-usul, peruntukan, serta aliran uang yang melibatkan para pihak swasta tersebut.
"Penyidik masih terus mendalami asal-usul, peruntukan, aliran, serta pihak-pihak yang diduga menerima maupun menyerahkan uang tersebut, termasuk kaitannya dengan proses layanan pertanahan pada berbagai level tingkatan di Kementerian ATR-BPN," ujarnya
Ia menegaskan bahwa temuan yang disampaikan dalam konferensi pers awal ini baru merupakan sebagian dari fakta yang berhasil dikumpulkan penyelidik di lapangan, dan akan terus dikembangkan seiring berjalannya proses penyidikan.
Dari delapan tersangka yang telah ditetapkan KPK, empat di antaranya berstatus pihak swasta, yakni ARF, FEZ, LAV, dan ARW — mengindikasikan bahwa peran perantara dalam kasus ini dianggap KPK sama pentingnya dengan peran pejabat penerima.
Para tersangka dari kalangan swasta ini disangkakan pasal yang berbeda dengan para pejabat, tergantung pada peran mereka sebagai pemberi atau penerima dalam konstruksi perkara yang disusun penyidik.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.




