Iklan
Iklan
Nasional

"Orang Kepercayaan Menteri": Sosok-Sosok di Lingkaran Suap

KPK ungkap peran sejumlah pihak swasta yang disebut "orang kepercayaan Menteri ATR/BPN" sebagai pengepul uang suap layanan pertanahan.

"Orang Kepercayaan Menteri": Sosok-Sosok di Lingkaran Suap
Foto: Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (Sumber : Tangkapan Layar Youtube KPK RI)

JAKARTA - Di balik kasus dugaan suap dan gratifikasi layanan pertanahan yang menjerat pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), KPK menyoroti peran sejumlah pihak swasta yang disebut-sebut sebagai "orang kepercayaan Menteri ATR/BPN". 

Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, setidaknya empat pihak swasta berinisial ARF, FEZ, LAV, dan MF disebut berperan sebagai penghubung sekaligus pengumpul uang dari berbagai pengurusan layanan pertanahan, mulai dari tingkat kantor pertanahan (kantah), kantor wilayah (kanwil), hingga pusat.

Menurut penjelasan Taufik, peran keempatnya tidak seragam. Ada yang berfungsi sebagai penghubung komunikasi antara pemohon layanan dan pejabat berwenang, ada pula yang lebih banyak berperan menampung serta menyimpan uang yang dikumpulkan dari berbagai sumber sebelum akhirnya didistribusikan. 

"ARF juga diduga berperan sebagai pengepul uang dari sodara ARW ataupun sodara MF selaku pihak swasta, keduanya yang diduga selaku orang kepercayaan menteri terkait pengurusan layanan pertanahan," kata Taufik dalam keterangan persnya, Selasa (15/9/2026).

KPK menjelaskan, uang-uang yang terkumpul dari berbagai pengurusan itu kemudian disimpan dalam koper dan kardus, sebelum sebagian di antaranya mengalir ke pejabat struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN. 

Dua di antara penerima yang disebutkan KPK adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang berinisial LMP, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I berinisial SON. 

Kedua pejabat ini disebut menerima aliran dana yang bersumber dari sejumlah pengurusan berbeda, tidak hanya dari kasus sertifikat Summarecon di Bogor. Sosok berinisial FEZ, menurut KPK, juga memiliki peran khusus sebagai penampung uang yang dikumpulkan oleh ARF.