Capai 71 Juta Pengguna, BI Dorong Data QRIS Masuk Sistem Credit Scoring
Bank Indonesia berencana menjadikan data transaksi QRIS sebagai acuan credit scoring bagi UMKM. Jumlah pengguna kini mencapai 71 juta orang.

JAKARTA, Semualini.com - Bank Indonesia (BI) merencanakan pemanfaatan histori data transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai salah satu acuan penilaian kelayakan kredit (credit scoring).
Inisiatif ini dirancang guna membuka jalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar lebih mudah mengakses pembiayaan formal dari perbankan maupun lembaga keuangan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, saat menghadiri agenda Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 yang berlangsung di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Langkah pemanfaatan riwayat transaksi digital ini menjadi terobosan penting untuk melampaui hambatan administratif yang sering dihadapi pedagang skala kecil.
Selama ini, banyak UMKM kesulitan mengajukan pinjaman modal usaha ke lembaga keuangan formal karena tidak memiliki rekam jejak atau dokumen pencatatan keuangan konvensional.
Destry Damayanti menjelaskan bahwa pencatatan transaksi otomatis di ekosistem digital menjadi peluang besar bagi pedagang kecil untuk menunjukkan rekam jejak usahanya.
"Jadi ini paling tidak suatu keberhasilan di mana kita memberikan akses keuangan kepada para merchant di bawah, merchant-merchant yang small juga yang nantinya data ini bisa menjadi semacam credit scoring. Ke depannya akan seperti itu," ujar Destry.
Dengan tersimpannya setiap jejak pembayaran jual-beli melalui QRIS, pelaku usaha mikro secara otomatis mengumpulkan rekam jejak finansial digital.
Data transaksi inilah yang nantinya dapat dipakai oleh penyedia jasa keuangan untuk mengukur tingkat kemampuan bayar serta kelayakan kredit calon debitur secara objektif.
Bank Indonesia mencatat adopsi pembayaran berbasis kode QR di tanah air tumbuh kian pesat. Hingga periode Oktober 2026, jumlah pengguna aktif transaksi QRIS telah menembus angka 71 juta orang dengan total 49,4 juta merchant, di mana sekitar 97 persen di antaranya merupakan pelaku UMKM.
Pertumbuhan impresif ini tecermin dari penguatan sistem pembayaran cepat yang dinilai memberikan dampak efisiensi bagi perekonomian makro. Destry menegaskan komitmen Bank Indonesia untuk terus memperkuat infrastruktur tersebut.
"Kita sudah mempunyai fast payment di mana itu penghematannya secara ekonomi juga luar biasa. Jadi kami akan terus memperkuat di sistem pembayaran kita ini yang tentunya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan cara memperlancar transaksi yang terjadi," tutur Destry.
Merespons rencana pemanfaatan rekam jejak transaksi digital sebagai tolok ukur kredit, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pentingnya mitigasi risiko teknis dan tata kelola data nasabah.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman, memberikan penegasan bahwa skema tersebut harus mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Penerapannya perlu pendalaman dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi, validitas data, dan prinsip kehati-hatian," kata Agusman.
Sinergi antara regulator dan lembaga keuangan menjadi kunci agar integrasi data transaksi QRIS menjadi credit scoring dapat berjalan aman serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.



