Iklan
Iklan
Nasional

BGN Copot Kepala SPPG Bawang Usai Ratusan Penerima MBG Diduga Keracunan

BGN mencopot Kepala SPPG Bawang dan menjatuhkan suspend kategori berat setelah ratusan penerima MBG di Batang diduga mengalami keracunan.

BGN Copot Kepala SPPG Bawang Usai Ratusan Penerima MBG Diduga Keracunan
Foto: Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana. (Sumber : Tangkapan Layar Instagram BGN).

BATANG — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, setelah ratusan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan makanan yang dikonsumsi.

BGN menjatuhkan sanksi suspend kategori berat terhadap SPPG tersebut dan mencopot kepala SPPG dari jabatannya.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk mitigasi sekaligus tindak lanjut atas temuan awal adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pengelolaan makanan.

"Kami sudah melakukan suspend dengan kategori berat, serta mencopot Kepala SPPG Bawang, di samping adanya pelanggaran SOP oleh dapur," kata Ketut dalam keterangan di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Berdasarkan data BGN hingga Kamis (24/9) pukul 03.00 WIB, sebanyak 219 penerima manfaat tercatat terdampak. Dari jumlah tersebut, 132 orang menjalani rawat inap dan 87 orang menjalani rawat jalan di tujuh fasilitas kesehatan.

BGN menyatakan data tersebut masih diperbarui seiring proses pendataan dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta fasilitas kesehatan.

Ketut memastikan keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas. Para penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan telah mendapatkan penanganan medis dan terus dipantau kondisinya.

"Kami menyampaikan keprihatinan dan empati kepada seluruh penerima manfaat dan keluarga yang terdampak. Kami pastikan seluruh penerima manfaat yang terdampak mendapatkan penanganan dengan baik dan kondisi mereka terus dipantau," ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal, BGN menemukan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan penerapan SOP di dapur SPPG Bawang.

Salah satu temuan menyangkut proses pengolahan telur. Bahan makanan tersebut disebut telah diolah lebih awal sekitar pukul 19.30 WIB, kemudian dipanaskan kembali pada sekitar pukul 02.30 WIB.

Selain persoalan waktu pengolahan makanan, pemeriksaan awal juga menemukan kondisi kebersihan pada sejumlah bagian fasilitas SPPG yang perlu dievaluasi.

BGN juga mencatat adanya makanan yang dibawa pulang oleh sebagian penerima manfaat. Menurut BGN, kondisi tersebut termasuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan MBG.

Meski demikian, BGN belum menyimpulkan bahwa temuan-temuan tersebut menjadi penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami para penerima manfaat.

"Kami sedang menelusuri seluruh proses, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pemorsian hingga distribusi. Kami tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kejadian sebelum seluruh pemeriksaan selesai. Semua harus berdasarkan fakta dan hasil investigasi," kata Ketut.

Investigasi dilakukan bersama Dinas Kesehatan dan pemerintah daerah untuk menelusuri seluruh tahapan penyediaan makanan, termasuk bahan baku, proses memasak, penyimpanan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.

Laporan lain pada Kamis sore menyebut jumlah warga yang mendapatkan penanganan medis di Batang telah meningkat dibandingkan data BGN pada pukul 03.00 WIB. DetikJateng melaporkan angka mencapai 411 orang berdasarkan perkembangan investigasi dan penanganan di lapangan.

Perbedaan angka tersebut terjadi karena pendataan korban masih berlangsung dan diperbarui secara bertahap oleh pihak terkait.

Pemerintah Kabupaten Batang bersama BGN juga melakukan pemeriksaan terhadap SPPG yang berada di Desa Bawang. Dari pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah standar operasional yang belum terpenuhi. Pemerintah daerah menyatakan operasional SPPG dihentikan sementara dan masih akan dievaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya.

BGN selanjutnya akan menggunakan hasil investigasi sebagai dasar untuk menentukan tindakan terhadap SPPG tersebut. Jika ditemukan pelanggaran terhadap standar keamanan pangan dan ketentuan operasional, sanksi lebih lanjut dapat diberikan sesuai aturan.

"Keamanan pangan tidak boleh dikompromikan. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Ketut.