Soal Dugaan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Kepala Ditjenpas Jabar
Ditjenpas Jabar membantah bangunan di Lapas Cibinong sebagai sel mewah. Yudi Suseno menyebut lokasi tersebut merupakan SAE dan rumah dinas resmi.

BOGOR — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat membantah adanya sel mewah bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, menjelaskan bangunan yang menjadi sorotan saat inspeksi mendadak Ombudsman Republik Indonesia bukan merupakan sel atau ruang khusus bagi warga binaan.
Menurut Yudi, bangunan tersebut merupakan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) serta rumah dinas jabatan yang memiliki surat keputusan (SK) resmi.
Hal itu disampaikan Yudi kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).
“Warga binaan yang berada di lokasi tersebut merupakan bagian dari program asimilasi dan pembinaan yang berlangsung dari pagi hingga sore,” ujar Yudi.
Yudi menegaskan, keberadaan warga binaan di kawasan tersebut berkaitan dengan program pembinaan dan asimilasi. Aktivitas warga binaan di lokasi itu dilakukan dalam rangka mendukung proses pembinaan sebelum mereka kembali ke tengah masyarakat.
Ia juga membantah anggapan bahwa bangunan yang ditemukan Ombudsman merupakan fasilitas khusus atau sel mewah bagi warga binaan.
Menurutnya, fungsi bangunan tersebut berbeda dengan blok hunian warga binaan yang berada di dalam lapas.
Selain persoalan bangunan, Yudi juga membantah adanya lorong rahasia atau jalur khusus dari dalam Lapas Cibinong yang disebut tembus menuju kawasan Kebon Kawung.
Ia mengatakan kondisi geografis di sekitar lapas tidak memungkinkan adanya jalur seperti yang disebutkan tersebut.
“Secara geografis jalur tersebut tidak memungkinkan karena di bagian belakang lokasi terdapat Sungai Ciliwung serta sejumlah area pemakaman,” kata Yudi.
Meski membantah adanya fasilitas maupun jalur khusus tersebut, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat tetap melakukan pendalaman.
Yudi mengatakan pihaknya membentuk tim untuk memastikan penggunaan fasilitas yang menjadi sorotan tersebut sesuai dengan peruntukannya dan tidak disalahgunakan.
“Kalau memang itu disalahgunakan pemanfaatannya, makanya itulah tim akan bekerja untuk pendalaman,” ujarnya.
Pembentukan tim tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas di lingkungan pemasyarakatan digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, keberadaan bangunan di sekitar Lapas Kelas IIA Cibinong menjadi perhatian setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak. Kondisi fasilitas tersebut kemudian menjadi sorotan dan memunculkan pertanyaan mengenai fungsi serta pemanfaatannya.
Ditjenpas Jawa Barat menyatakan akan melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fasilitas yang berada di lingkungan Lapas Cibinong digunakan sesuai aturan.
Dengan demikian, Ditjenpas Jabar menyebut bangunan yang menjadi sorotan bukan merupakan sel mewah, melainkan fasilitas Sarana Asimilasi dan Edukasi serta rumah dinas yang memiliki dasar administrasi resmi. Meski demikian, pemeriksaan tetap dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.




