Polresta Gowa Bubarkan Balap Liar di Barombong, 20 Sepeda Motor Diangkut
Resahkan warga, tim gabungan Polresta Gowa sita 20 motor yang diduga digunakan untuk balap liar.

GOWA, Semualini.com - Tim gabungan dari Polsek Barombong, Satlantas, dan Sat Samapta Polresta Gowa menindak aksi balap liar di Jalan Bendungan Karet, Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Minggu (20/9/2026) sore.
Penindakan tersebut merespons laporan warga yang resah terhadap maraknya balap liar di kawasan tersebut.
Selain mengganggu ketertiban, aksi itu dinilai membahayakan para pengguna jalan.
Penertiban dipimpin oleh Wakapolsek Barombong Iptu Sultan Ismail, didampingi Kanit Reskrim Ipda Burhanuddin setelah menggelar apel persiapan.
Sekitar pukul 17.35 WITA, personel gabungan bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor yang diduga kuat terlibat balap liar.
Kendaraan yang disita terdiri dari berbagai jenis dan merk, mulai dari Yamaha Aerox, Mio, Fino, Jupiter Z, RX King, Honda Vario, Beat, Genio, Scoopy, hingga Vespa.
Beberapa unit di antaranya didapati tidak memasang pelat nomor resmi.
Kapolsek Barombong AKP Muh. Rizal membenarkan penindakan tersebut.
Ia menegaskan langkah tegas ini diambil demi menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
"Personel gabungan langsung bergerak setelah menerima aduan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan di lokasi tersebut," tegas Rizal.
Seluruh kendaraan yang terjaring langsung diangkut ke Mako Polresta Gowa untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau para pengendara, khususnya anak muda, untuk tidak memanfaatkan jalan umum sebagai arena balapan dan selalu mematuhi tata tertib lalu lintas. []
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.




