Pegawai SPPG Bantul Ejek Korban MBG, BGN Akhirnya Pecat
BGN memecat pegawai SPPG Bantul setelah videonya dinilai mengejek korban MBG viral. Wirandita Gagat menegaskan pentingnya etika dan empati.

BANTUL — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas terhadap pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dlingo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang videonya viral karena dinilai mengejek korban dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pegawai yang diketahui menjabat sebagai pengawas keuangan tersebut akhirnya diberhentikan setelah sebelumnya menjalani proses klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial.
Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, membenarkan bahwa pria dalam video tersebut merupakan pegawai SPPG Dlingo, Bantul.
"Betul (pembuat video karyawan SPPG di Dlingo), yang bersangkutan berposisi sebagai pengawas keuangan," kata Gagat dilansir dari CNNIndonesia.com.
Video Pegawai SPPG Viral di Media Sosial
Kasus ini bermula dari video yang memperlihatkan pegawai SPPG sedang menyantap makanan. Dalam video tersebut, ia menyampaikan pernyataan mengenai kehilangan ingatan hingga 70 persen.
Video itu kemudian dikaitkan dengan kasus siswi asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang sebelumnya diberitakan mengalami gangguan kesehatan setelah dugaan keracunan MBG.
Unggahan tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu reaksi publik.
Sebelum keputusan pemberhentian dijatuhkan, BGN DIY terlebih dahulu melakukan klarifikasi terhadap pegawai tersebut.
Gagat pada 20 September mengatakan pihaknya telah memberikan teguran kepada pegawai dan SPPG tempat yang bersangkutan bekerja.
"Dari kami juga sudah memberikan teguran kepada SPPG dan yang bersangkutan," ujar Gagat.
BGN Kemudian Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian
Setelah proses penanganan dilakukan, BGN DIY kemudian mengambil keputusan untuk memberhentikan pegawai tersebut.
Gagat menyampaikan bahwa keputusan itu diambil setelah persoalan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami menyayangkan adanya pernyataan tersebut. Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan," tegas Gagat dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).
Menurut Gagat, sanksi tersebut bukan hanya berkaitan dengan video yang viral, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga standar perilaku seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.
Gagat: Bekerja di Program MBG Tak Cukup Hanya Punya Kemampuan Teknis
Gagat menegaskan bahwa menjadi bagian dari program MBG tidak hanya membutuhkan kemampuan dalam menjalankan tugas teknis.
Menurutnya, para personel juga harus memiliki etika, empati, sensitivitas serta tanggung jawab ketika berkomunikasi dengan masyarakat.
"Ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran bahwa bekerja dalam Program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki etika, empati, sensitivitas dan tanggung jawab dalam berkomunikasi," kata Gagat.
Ia menilai persoalan yang berkaitan dengan keamanan pangan dan berdampak kepada penerima manfaat harus mendapatkan perhatian serius.
Menurut Gagat, kondisi tersebut tidak seharusnya dijadikan bahan candaan atau olok-olok.
BGN Minta Jajaran SPPG Lebih Berempati
Gagat juga mengingatkan seluruh jajaran SPPG agar mengedepankan rasa kemanusiaan dan empati ketika menghadapi persoalan yang menyangkut penerima manfaat.
"Kita harus memahami sensitivitas persoalan yang sedang dihadapi masyarakat. Jangan sampai persoalan yang seharusnya menjadi pembelajaran bersama justru dikomentari dengan cara yang tidak tepat. Empati dan saling menghormati harus menjadi bagian dari budaya kerja kita," ujarnya.
Menurutnya, setiap pernyataan yang disampaikan personel SPPG dapat memberikan pengaruh terhadap persepsi masyarakat terhadap penyelenggaraan program MBG.
Karena itu, para pegawai diminta lebih berhati-hati ketika menggunakan media sosial maupun menyampaikan pernyataan di ruang publik.
Sebelumnya Pegawai Sampaikan Klarifikasi
Sebelum BGN menjatuhkan sanksi pemberhentian, pegawai tersebut sempat memberikan klarifikasi mengenai video yang beredar.
Ia membantah bahwa video tersebut dibuat untuk menyinggung korban maupun program pemerintah.
Dalam klarifikasinya, pegawai tersebut mengatakan video dibuat ketika dirinya sedang menyantap chicken katsu yang merupakan makanan dari hari sebelumnya.
"Saya tidak ada menyinggung salah satu korban manapun, saya hanya bilang seperti itu. Walaupun ada saya bilang 70 persen, tetapi dilihat dari kacamata universal 70 persen bisa menyinggung apapun yang ada. Karena saya tidak bilang 70 persen kehilangan ingatan karena salah satu program pemerintah," ujarnya dalam klarifikasi.
Namun, setelah melalui proses penanganan internal, BGN akhirnya memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan.
BGN: Jangan Sampai Satu Perilaku Menghapus Kerja Baik Banyak Orang
Gagat mengatakan persoalan tersebut harus dijadikan pembelajaran bagi seluruh jajaran yang terlibat dalam program MBG.
Ia mengingatkan agar para petugas tidak terjebak dalam polemik, tetapi menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas pelayanan.
"Jangan sampai satu perilaku menghapus kerja baik banyak orang. Mari kita jadikan ini pelajaran. Bekerja dengan benar, berkomunikasi dengan baik, dan tetap memiliki empati. Kita hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk merendahkan pihak lain," kata Gagat.
Korban MBG Kembali ke Rumah
Sementara itu, dua siswi asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), telah kembali ke daerah asalnya.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyebut kedua siswi tersebut, Febiona Purba dan Agnesia Paruliana Silitonga, telah kembali ke rumah masing-masing dan akan kembali bersekolah.
Gibran juga menyayangkan pernyataan pegawai SPPG tersebut.
"Perkataan oknum SPPG ini sangat disayangkan. Mari kita bersama menjaga ruang publik yang aman dan ramah bagi semua. Jangan sampai anak-anak justru menjadi korban perundungan," kata Gibran.
Kasus ini kini menjadi perhatian bagi pelaksanaan program MBG, khususnya dalam hal etika dan komunikasi para petugas.
BGN menegaskan bahwa setiap personel yang terlibat dalam program tersebut tidak hanya dituntut menjalankan tugas sesuai prosedur, tetapi juga harus mampu menjaga empati, profesionalitas dan tanggung jawab ketika berhadapan dengan masyarakat.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.




