Dinas Tata Ruang Makassar Dorong Tertib Bangunan melalui Sosialisasi SLF
Pahami pentingnya SLF, Dinas Tata Ruang Makassar edukasi masyarakat soal kelaikan bangunan.

MAKASSAR, Semualini.com - Dinas Tata Ruang Kota Makassar menggelar sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Hotel Gammara, Makassar, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan bertema “Pemilikan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi dalam Mendukung Tertib Penyelenggaraan Bangunan Gedung” ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai pentingnya kelaikan fungsi bangunan gedung.
Sosialisasi tersebut menekankan pemenuhan persyaratan kelaikan fungsi bangunan, terutama aspek keselamatan dan keandalan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua panitia yang juga Kepala Bidang Tata Bangunan Kota Makassar, Syaifuddin Sidjaya, mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pemilik bangunan, mengenai persyaratan kelaikan fungsi bangunan gedung.
“Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mengenai pemenuhan persyaratan kelaikan fungsi serta pentingnya aspek keselamatan dan keandalan bangunan gedung sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Makassar, Andi Saenal Abidin, yang mewakili Kepala Dinas Tata Ruang Fuad Azis, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pemangku kepentingan mengenai pentingnya kepemilikan bangunan gedung dan SLF dalam mendukung ketertiban penyelenggaraan bangunan gedung.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana penyebarluasan informasi terkait pembangunan, perizinan bangunan, serta berbagai ketentuan dalam penyelenggaraan bangunan gedung.
Andi berharap para peserta, terutama camat dan lurah, dapat meneruskan informasi yang diperoleh kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
“Yang sangat diharapkan adalah para peserta dapat menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing, utamanya lurah dan camat,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, panitia menghadirkan dua pemateri Irmayanti Ishak, menyampaikan materi mengenai pengawasan pasca-Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan inspeksi kelaikan menuju penerbitan SLF.
Sementara itu, Sufjar Adityadjaya, membawakan materi bertema “Makassar Tertib Membangun”.
Sosialisasi ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas ketua RT dan RW, perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta lurah dan camat dari Kecamatan Tamalate dan Kecamatan Mariso.
Melalui kegiatan ini, Dinas Tata Ruang Kota Makassar berharap pemahaman masyarakat mengenai persyaratan bangunan gedung dan SLF semakin meningkat.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya keselamatan, keandalan, dan kepatuhan terhadap ketentuan dalam penyelenggaraan bangunan gedung. []
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.



