Teknologi
Pemerintah Tegas Soal Kuota Internet, Operator Tak Boleh Lagi Hanguskan Sisa Kuota
Kemkomdigi menerbitkan SE Nomor 4 Tahun 2026 yang melarang operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan dan menarik biaya tambahan untuk mempertahankannya.

