Iklan
Iklan
Nasional

Usai Geledah Kantor Summarecon, KPK Datangi Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi

Penyidik KPK menggeledah rumah Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Lampri di Jatiwaringin, Bekasi, terkait perkara dugaan suap HGB Summarecon Bogor.

Usai Geledah Kantor Summarecon, KPK Datangi Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi
Foto: Usai Geledah Kantor Summarecon, KPK Datangi Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi (Sumber : Antara)

BEKASI – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/9/2026).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi layanan pertanahan serta pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon Bogor di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Proses penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam. Penyidik KPK meninggalkan rumah dua lantai tersebut sekitar pukul 19.55 WIB.

Saat keluar dari lokasi, penyidik membawa empat koper. Berdasarkan laporan di lokasi, koper-koper tersebut diduga berisi barang yang berkaitan dengan perkara yang tengah disidik KPK.

Penyidik KPK Bawa Empat Koper

Sejumlah penyidik terlihat mengenakan rompi bertuliskan KPK dan masker saat melakukan penggeledahan.

Personel kepolisian juga tampak berjaga di sekitar rumah selama proses penggeledahan berlangsung.