Nasional

Rieke Cecar Ditjenpas di DPR, Minta Audit Total Lapas

Rieke Diah Pitaloka menyampaikan 4 kutipan menohok dan 5 tuntutan audit total Lapas periode 2021–2026 saat cecar Ditjenpas di Komisi XIII DPR RI.

Rieke Cecar Ditjenpas di DPR, Minta Audit Total Lapas
Foto: Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka. (Sumber : Tangkapan Layar Youtube TV Parlemen).

Ringkasan Berita:

  • Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan Lapas tidak boleh terbagi menjadi dua dunia antara narapidana biasa dan napi kaya berprivilese.
  • Rieke mendesak audit terpadu ditarik mundur periode 2021–2026 serta menyodorkan 5 tuntutan pembenahan sistemik kepada Kemenimipas.
  • Dirjenpas Mashudi merespons dengan membebastugaskan 5 pejabat struktural dan memeriksa 90 saksi menyusul temuan Ombudsman RI

Ia meluruskan bahwa perbaikan layanan pemasyarakatan merupakan pemenuhan hak dasar manusia, bukan hadiah keistimewaan.

"Humanisasi pemasyarakatan bukan privilege. Humanisasi adalah memastikan setiap warga binaan diperlakukan bermartabat, aman, adil, dan tanpa diskriminasi, dipersiapkan kembali ke masyarakat berdasarkan hukum." ujarnya.

5 Tuntutan Konkret Pembenahan Sistem Pemasyarakatan

Guna menyelesaikan persoalan hingga ke akar masalah, Rieke Diah Pitaloka menyodorkan lima langkah tindak lanjut yang wajib dilaksanakan Kemenimipas:

  1. Melakukan audit menyeluruh yang mencakup Barang Milik Negara (BMN), sumber pembiayaan pembangunan, aturan tata ruang sempadan sungai, sistem keamanan, hingga dugaan pungutan liar.
  2. Memeriksa secara detail luas kamar, jumlah penghuni, sistem sanitasi, pasokan air, ventilasi, layanan kesehatan, hingga rasio kecukupan petugas.
  3. Membangun dan mengaktifkan kembali rekam jejak digital pergerakan warga binaan yang keluar-masuk blok—termasuk alasan, waktu, lokasi, dan petugas pengawal.
  4. Menunda rencana alih fungsi 13 unit rumah dinas menjadi fasilitas CDK hingga audit legalitas BMN dan tata ruang selesai dilakukan.
  5. Mendesak Kemenimipas menyerahkan matriks hasil temuan Ombudsman, alat bukti, penanggung jawab, serta tenggat waktu sanksi korektif kepada Komisi XIII DPR RI.

Dorong Tunjangan Risiko Bagi Petugas Lapas Jujur

Meski mendesak sanksi pidana dan penindakan tegas bagi oknum yang melanggar aturan, Rieke meminta masyarakat dan kementerian tidak menyamaratakan seluruh petugas Lapas. Ia mengingatkan masih banyak petugas jujur yang bekerja di bawah tekanan dan kondisi memprihatinkan.

"Mari kita adil sejak dalam pikiran. Tentu petugas yang bermasalah jangan hanya sanksi administratif, copot, ditindak, lanjutin dengan pidana. Tapi saya yakin tidak semua petugas melakukan hal seperti ini, masih banyak yang mau benar," ujar Rieke.

Ia juga mendorong pemerintah memberikan tunjangan risiko (risk allowance) bagi petugas Lapas, terutama mereka yang bertugas di wilayah perbatasan dan daerah terluar tanpa fasilitas memadai.