Iklan
Nasional

Polisi Tangkap 2 Pengedar Vape Narkoba di Jakbar, 858 Cartridge Disita

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pengedar vape narkoba berinisial CK dan BEF di Kembangan, Jakbar. Polisi menyita 858 cartridge Etomidate dan sabu.

Polisi Tangkap 2 Pengedar Vape Narkoba di Jakbar, 858 Cartridge Disita
Foto: Kepolisian menunjukkan barang bukti cartridge etomidate yang disita Polres Metro Jakarta Pusat (Sumber: Jawapos)

JAKARTA, Semualini.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran cairan rokok elektronik (vape) yang mengandung zat berbahaya Etomidate. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka berinisial CK (19) dan BEF (25) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan awal terhadap seorang pria di Jalan Meruya Utara, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 00.25 WIB. Dari lokasi penangkapan awal tersebut, petugas menyita barang bukti sebanyak 45 catridge berisikan cairan vape bermerek Yakuza.

Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah pada sebuah unit apartemen di kawasan Jakarta Barat. Dari lokasi penggeledahan lanjutan, penyidik berhasil mengamankan ratusan kemasan catridge yang dikemas dalam tiga merek berbeda.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung menjelaskan total barang bukti cairan mengandung Etomidate yang disita mencapai 858 unit catridge.

"(Kami) mencatat barang bukti berupa 548 kartrid merek Yakuza, 220 kartrid merek Batman, dan 90 catridge merek Mafia yang diduga mengandung etomidate. Selain itu, petugas mengamankan kristal putih yang diduga sabu serta tiga unit telepon genggam," ujar Kombes Reynold EP Hutagalung.

Selain catridge vape, barang bukti lain yang disita petugas dari tangan para tersangka adalah kristal putih seberat 5,21 gram yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

Guna memproses hukum lebih lanjut, seluruh barang bukti yang disita kini menjalani uji spesifikasi di Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri.

Iklan

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S Kuncoro mengonfirmasi bahwa penanganan perkara masih berfokus pada pengumpulan keterangan saksi dan pemeriksaan kedua tersangka.

"Pengembangan juga dilakukan untuk menelusuri pemasok serta pihak lain yang diduga terlibat," ujar AKBP Wisnu S Kuncoro.

Kombes Reynold menambahkan bahwa jajaran kepolisian berkomitmen menindak tegas peredaran gelap narkoba untuk menjaga ketentraman masyarakat. 

"Setiap informasi yang kami peroleh akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum secara profesional," tegas Reynold.

Maraknya modus penyelundupan zat terlarang dalam kemasan isi ulang rokok elektronik turut memicu tanggapan dari jajaran kepolisian daerah. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta para pengguna rokok elektronik agar berhati-hati terhadap produk cairan yang tidak memiliki legalitas atau kandungan yang jelas.

"Jangan menggunakan cairan rokok elektronik yang tidak diketahui kandungannya. Jika mengetahui dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri 110. Semangat Polisi Bersama Masyarakat kita wujudkan dengan saling peduli dan menjaga lingkungan agar generasi muda terlindungi dari penyalahgunaan narkotika," tutur Kombes Budi Hermanto.

✓ Anda sedang membaca versi lengkap (2 halaman digabung). Kembali ke tampilan per halaman
Iklan

Komentar

Komentar ditinjau dulu sebelum tampil. Mohon gunakan bahasa yang sopan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.