Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Kini Hadir di 466 Kantor Pertanahan, Warga Bisa Tahu Jadwal Pengukuran
Pengukuran Terjadwal ATR/BPN kini tersedia di 466 Kantor Pertanahan. Masyarakat bisa mengetahui jadwal pengukuran tanah hingga pengambilan PBT.

DEPOK – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat. Salah satunya melalui layanan Pengukuran Terjadwal yang memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam proses pengukuran tanah.
Layanan tersebut kini telah tersedia di 466 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Melalui mekanisme ini, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai jadwal kunjungan petugas untuk melakukan pengukuran tanah hingga perkiraan waktu pengambilan dokumen hasil pengukuran.
Kepastian jadwal menjadi salah satu aspek penting bagi masyarakat yang sedang mengurus sertipikat tanah. Dengan mengetahui tahapan dan waktu layanan secara lebih jelas, pemohon dapat mempersiapkan diri tanpa harus menunggu informasi secara tidak pasti.
Warga Depok Merasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal
Salah satu masyarakat yang merasakan manfaat layanan tersebut adalah Yulianti Azhari, warga Depok yang sedang mengurus tanah di kawasan Jalan Cisadane Raya, Depok Timur.
Menurut Yulianti, adanya prosedur Pengukuran Terjadwal membuat dirinya lebih mudah memahami tahapan yang harus dilalui selama proses pengurusan tanah.
“Dengan adanya prosedur yang lebih jelas kami jadi sangat terbantu bagaimana teknisnya sehingga kita bisa tahu kapan dikunjungi, kemudian terjadinya pengukuran sampai pengambilan dokumen,” ujar Yulianti.
Ia juga menilai kejelasan jadwal dapat membantu masyarakat mengikuti proses pengukuran dengan lebih mudah.
Yulianti berharap mekanisme tersebut dapat terus dilanjutkan sebagai bagian dari pelayanan pertanahan.
“Saya sangat mendukung karena program ini akan mempercepat proses pengukurannya. Program ini seharusnya menjadi prosedur yang dilanjutkan,” katanya.
Pengukuran Tanah Lebih Terarah
Pengukuran tanah merupakan salah satu tahapan penting dalam proses administrasi pertanahan. Karena itu, kepastian mengenai kapan petugas datang ke lokasi menjadi informasi yang dibutuhkan pemohon.
Dengan Pengukuran Terjadwal, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi mengenai proses yang harus dilakukan, tetapi juga mengetahui jadwal kunjungan petugas untuk pengukuran.
Kejelasan tersebut diharapkan dapat membuat proses pelayanan pertanahan menjadi lebih terarah dan memberikan pengalaman layanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Warga Jakarta Selatan Terima Pemberitahuan PBT dalam Waktu Singkat
Pengalaman positif juga disampaikan Venty, seorang ibu rumah tangga asal Jakarta Selatan yang menggunakan layanan Pengukuran Terjadwal ketika mengurus sertipikat tanah.
Venty mengatakan proses yang dijalaninya berlangsung cepat, mulai dari pengambilan formulir hingga petugas datang ke lokasi untuk melakukan pengukuran.
“Proses yang sangat memuaskan buat saya karena dari awal proses dari hari pertama saya ambil formulir sampai proses datang pengukuran ke lokasi itu sangat cepat,” tutur Venty.
Setelah proses pengukuran dilakukan, Venty kemudian mendapatkan informasi bahwa Peta Bidang Tanah (PBT) sudah dapat diambil di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Menurut keterangannya, informasi mengenai PBT tersebut diterima dalam waktu kurang dari satu minggu setelah pengukuran dilakukan.
ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan yang Lebih Jelas
Layanan Pengukuran Terjadwal menjadi bagian dari upaya menghadirkan proses pelayanan pertanahan yang lebih mudah dipahami masyarakat.
Kepastian mengenai tahapan, jadwal pengukuran, hingga informasi pengambilan dokumen dapat membantu pemohon mengetahui perkembangan proses pengurusan tanah yang sedang dijalankan.
Venty berharap peningkatan pelayanan tersebut dapat terus dilakukan sehingga masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanah mendapatkan pengalaman layanan yang semakin baik.
“Dengan adanya Pengukuran Terjadwal saya merasa sangat puas dengan layanan yang ada di Kantah Jaksel, semoga pelayanannya semakin baik dan bisa membantu masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanah,” pungkas Venty.
Dengan tersedianya Pengukuran Terjadwal di 466 Kantor Pertanahan, masyarakat kini memiliki akses terhadap informasi waktu pengukuran yang lebih jelas. Program ini diharapkan dapat memberikan kepastian dalam salah satu tahapan penting pengurusan layanan pertanahan di berbagai daerah.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.




