Iklan
Iklan
Nasional

Pengisian Jabatan Kemenkeu Rampung, Suahasil Nazara Lantik Sejumlah Pejabat

Menkeu Suahasil Nazara melantik 12 pejabat pimpinan tinggi pratama dan dua pejabat Sekretariat KSSK sebagai penyempurnaan struktur jabatan di lingkungan Kemenkeu.

Pengisian Jabatan Kemenkeu Rampung, Suahasil Nazara Lantik Sejumlah Pejabat
Foto: Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam wawancara cegat usai pelantikan pelantikan di Jakarta, Senin (21/9/2026). (Sumber : Antara).

JAKARTA - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menuntaskan rangkaian pengisian dan penyempurnaan jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah tersebut ditandai dengan pelantikan sejumlah pejabat pada Senin, (21/09/2026).

Dalam pelantikan yang berlangsung di Aula Mezanine, Kementerian Keuangan, Suahasil mengangkat 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau pejabat eselon II Kemenkeu. Selain itu, turut dilantik dua pejabat yang bertugas pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Suahasil menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan kelanjutan dari proses pengisian jabatan yang sebelumnya telah dilakukan di lingkungan Kementerian Keuangan.

Menurut dia, sejumlah pejabat yang telah dilantik pada tahap sebelumnya sudah mulai menjalankan tugas masing-masing. Sementara itu, pelantikan kali ini menjadi bagian dari penyempurnaan penempatan pejabat berdasarkan proses pembahasan internal.

“Ini adalah kelanjutan, kelanjutan dari pelantikan di Kementerian Keuangan,” ujar Suahasil usai pelantikan di Jakarta.

Penyempurnaan Penempatan Pejabat

Suahasil mengatakan proses pengisian jabatan di lingkungan Kemenkeu dilakukan secara bertahap. Setelah sebagian pejabat sebelumnya ditetapkan dan mulai bekerja, terdapat sejumlah posisi yang kemudian disempurnakan.

Ia menyebut proses tersebut berkaitan dengan hasil pembahasan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Ini adalah penyempurnaan setelah itu. Jadi yang kemarin telah ikut pelantikan, itu sudah menjalankan tugasnya. Ini penyempurnaannya,” kata Suahasil.

Baperjakat Kementerian Keuangan melibatkan para pimpinan unit eselon I dalam proses pengisian jabatan. Masing-masing pimpinan unit menyampaikan usulan sekaligus memberikan asesmen terhadap kandidat yang dipertimbangkan untuk mengisi posisi tertentu.

Proses tersebut menjadi bagian dari mekanisme internal dalam memastikan kebutuhan organisasi dapat dipenuhi melalui penempatan pejabat pada posisi yang tersedia.