Iklan
Iklan
Nasional

Nusron Wahid Hormati Proses KPK, Tegaskan Pelayanan ATR/BPN Tetap Berjalan

Nusron Wahid menegaskan ATR/BPN menghormati proses KPK dan memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan di tengah penggeledahan.

Nusron Wahid Hormati Proses KPK, Tegaskan Pelayanan ATR/BPN Tetap Berjalan
Foto: Nusron Wahid Hormati Proses KPK, Tegaskan Pelayanan ATR/BPN Tetap Berjalan.(Rycko/Semualini.com)

JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan kementeriannya.

Nusron mengatakan ATR/BPN akan mengikuti sekaligus membantu proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Ia berharap proses tersebut dapat menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di internal kementerian.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini,” kata Nusron saat diwawancarai wartawan, Jumat (18/9/2026).

Menurut Nusron, proses hukum yang berlangsung tidak boleh menghambat pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh jajaran tetap solid dan memastikan layanan publik berjalan seperti biasa.

“Kita ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai APH,” ujarnya.

Nusron menegaskan sejumlah layanan di lingkungan ATR/BPN tetap harus berjalan sesuai dengan komitmen yang telah ditetapkan sebelumnya. Salah satunya terkait target penyelesaian peralihan hak dalam waktu tertentu serta agenda pengukuhan yang telah terjadwal.

“Insya Allah tidak terganggu, kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan H10 hari tetap jalan, pengukuhan terjadwal tetap jalan,” kata Nusron.

Ia menyebut keberlangsungan pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen ATR/BPN untuk terus melakukan inovasi dan perubahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kan memang sebelum ini kita sudah komitmen untuk itu, untuk melakukan beberapa inovasi dan perubahan-perubahan,” tuturnya.

KPK Geledah Sejumlah Ruangan di ATR/BPN

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9/2026). KPK menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan di tiga ruangan direktur jenderal serta sejumlah ruangan direktorat terkait. Ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid disebut tidak termasuk lokasi yang digeledah.

Di tengah proses tersebut, aktivitas perkantoran dan pelayanan di lingkungan ATR/BPN tetap berlangsung. ANTARA melaporkan sejumlah pegawai masih menjalankan aktivitas kerja seperti biasa saat proses penggeledahan berlangsung.

Nusron kini meminta jajaran ATR/BPN tetap fokus menjalankan tugas pelayanan sekaligus kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia juga berharap momentum tersebut dapat mendorong percepatan perbaikan internal, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.