Menteri Nusron Ungkap Langkah Baru ATR/BPN: Layanan Pertanahan Kini Didorong Makin Pasti dan Cepat
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan transformasi pelayanan harus menjadi cara kerja sehari-hari dalam peringatan HANTARU 2026.

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan agar semakin pasti, mudah, transparan, dan dekat dengan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Peringatan HANTARU tahun ini bertepatan dengan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Adapun tema yang diusung adalah “Transformasi, Melayani Lebih Pasti.”
Dalam amanatnya sebagai inspektur upacara, Nusron menekankan bahwa transformasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tidak boleh berhenti sebagai perubahan administratif maupun kebijakan. Transformasi harus menjadi bagian dari cara kerja sehari-hari seluruh jajaran.
“Mari kita jadikan momentum HANTARU 2026 ini sebagai pendorong untuk terus memperkuat komitmen pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Transformasi, Melayani Lebih Pasti harus menjadi cara kerja kita sehari-hari,” ujar Nusron.
Menurut dia, berbagai perubahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN harus bermuara pada kepastian hukum dan meningkatnya kepuasan masyarakat.
Karena itu, setiap perubahan yang dilakukan, baik dalam aspek kebijakan, organisasi, teknologi maupun sistem pelayanan, harus dapat memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Setiap perubahan kebijakan, organisasi, teknologi, dan sistem pelayanan benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya.
Tekankan Standar Waktu Pelayanan
Nusron juga meminta jajaran Kementerian ATR/BPN, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menjalankan standar waktu pelayanan secara transparan.
Menurutnya, kepastian waktu menjadi salah satu bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang dapat dipercaya masyarakat.
“Pastikan setiap proses birokrasi wajib dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, dan setiap sengketa dan konflik pertanahan ditangani dengan kesungguhan, ketegasan, dan keberanian, dengan tetap berpijak pada kebenaran dan hukum,” tegas Nusron.
Upaya meningkatkan kepastian pelayanan tersebut sebelumnya telah diperkuat melalui peluncuran Tiga Transformasi Layanan dan Organisasi pada 17 Agustus 2026.
Tiga transformasi tersebut meliputi Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, serta Organisasi Berbasis Kewilayahan.
Pengukuran Terjadwal Diterapkan di 465 Kantah
Dalam perkembangannya, layanan Pengukuran Terjadwal telah diterapkan pada 465 Kantor Pertanahan (Kantah), atau sekitar 96,3 persen dari seluruh Kantah di Indonesia.
Melalui layanan tersebut, Kementerian ATR/BPN menetapkan standar waktu penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal 12 hari.
Sementara layanan PERINTIS menargetkan penyelesaian proses peralihan hak maksimal 10 hari.
Pada momentum HANTARU 2026, penerapan layanan PERINTIS juga akan diperluas hingga 109 Kantah.
Kementerian ATR/BPN juga melakukan transformasi organisasi melalui perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kantah.
Pendekatan yang sebelumnya bersifat tematik diubah menjadi pendekatan berbasis kewilayahan. Perubahan tersebut telah diterapkan pada 10 Kantah dalam tahap pertama.
Selanjutnya, pada tahap kedua, perubahan SOTK akan diterapkan pada 50 Kantah.
HANTARU dan Semangat Reforma Agraria
Nusron mengatakan transformasi pelayanan dan organisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas.
Ia juga mengaitkan momentum HANTARU 2026 dengan semangat Reforma Agraria yang bertujuan mendorong kemajuan dan keadilan.
“Semangat Reforma Agraria adalah semangat kita untuk maju bersama dan untuk berkeadilan lebih baik. Selamat memperingati HANTARU 2026,” pungkas Nusron.
Upacara Peringatan HANTARU 2026 turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta jajaran Kementerian ATR/BPN.
Rangkaian upacara meliputi pembacaan sejarah Kementerian ATR/BPN, pengibaran Pataka Kementerian ATR/BPN dan Bendera Merah Putih, pembacaan Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kementerian ATR/BPN, hingga pemotongan tumpeng oleh Menteri Nusron.
Melalui tema "Transformasi, Melayani Lebih Pasti", Kementerian ATR/BPN menempatkan peningkatan kepastian layanan, akuntabilitas birokrasi, serta percepatan transformasi organisasi sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.




